Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Penerima PSKS Di Pamekasan 86.381 Orang, Disalurkan Mulai 21 November

PAMEKASAN – Penerima program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM besar kemungkinan tidak tepat sasaran. Sebab, penerima PSKS ternyata menggunakan data lama. Yakni data 2013 saat pemerintah mengeluarkan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Padahal penggunaan data tersebut pernah dipersoalkan. Sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Pamekasan, Kepala Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, menolak BLSM. Alasannya, jumlah penerima BLSM tidak sama dengan data penerima raskin. Di desa Blumbungan, penerima BLSM berjumlah 1.028 orang. Sedangkan penerima bantuan raskin sebanyak 1.208 orang, maka demikian terdapat selisih 180 orang.

Menurut Kepala Kantor PT Pos Pamekasan Ade Ahadiyat, data PSKS yang digunakan pemerintah pusat masih mengacu pada data penerima BLSM. Sesuai data tersebut, sebanyak 86.381 rumah tangga sasaran (RTS) di 13 kecamatan akan mendapatkan PSKS. Sejauh ini belum ada pembaharuan data tersebut.

”Penerima PSKS sama dengan penerima BLSM. Kami sudah siap untuk secepatnya melakukan pendistribusian, tapi kami masih berkoordinasi dengan pihak pemkab untuk sosialisasi jadwal pencairan PSKS ke masing-masing kecamatan,” kata Ade Ahadiyat, kemarin (18/11).

Dia menjelaskan, selain data penerima PSKS yang tidak berubah, proses pendistribusian juga sama dengan BLSM. Yaitu, petugas kantor pos menyerahkan dana PSKS ke masing-masing desa. Kemudian aparatur desa memberikan dana PSKS ke warga penerima. Untuk menghindari terjadinya kecurangan, petugas kantor pos berjanji akan menjaga aparatur desa ketika membagikan bantuan kepada warga penerima.

”Untuk desa atau kelurahan yang dekat dengan kantor pos, kami cairkan dana PSKS di kantor pos. Tapi kalau jauh, kami akan datang ke desa. Kami berharap pada 21 November dana PSKS sudah bisa didistribusikan, minimal di Kecamatan Kota Pamekasan,” terang Ade Ahadiyat.

Menurutnya, setiap bulan masing-masing warga penerima PSKS mendapatkan bantuan kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 200 ribu. Untuk tahun ini, pencairan akan dilakukan sekaligus dari November dan Desember. Dengan demikian setiap warga penerima akan mendapatkan total bantuan Rp 400 ribu. Ade Ahadiyat menyebutkan, total dana kompensasi BBM yang akan dicairkan melalui Kantor Pos Pamekasan sebesar Rp 34,5 miliar. (mam/hud) (radar madura)

Tidak ada komentar