Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Isu Dana Rp 1,4 M Khawatirkan Kades

PAMEKASAN – Rencana alokasi dana senilai Rp 1,4 miliar untuk masing-masing desa pada 2015 mendatang rupanya tidak membuat kepala desa (Kades) semringah. Pasalnya, besaran dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Pamekasan tidak sesuai jumlah yang diharapkan.

Kekhawatiran itu diungkapkan Kades Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Moh. Ali Gufron, kemarin (18/11). Informasi yang diterimanya, dana desa untuk Kabupaten Pamekasan sudah ditentukan, yakni sebesar Rp 26 miliar. Karena di Pamekasan terdapat 189 desa dan kelurahan, jadi tidak mungkin masing-masing desa mendapat bantuan dana senilai Rp 1,4 miliar.

”Alokasi dana dari pemerintah pusat untuk desa tidak seperti isu yang beredar di masyarakat, melainkan jauh lebih kecil. Jika masyarakat sudah menganggap semua desa akan mendapat dana Rp 1,4 miliar, Kades-Kades harus siap-siap mendapat banyak tuntutan dari masyarakat. Terutama, dicurigai menyelewengkan dana tersebut,” ujarnya.

Terkait pengelolaan dan pembagian dana itu, menurut Ali Gufron, bergantung pada regulasi dan kebijakan daerah. Apakah dibagi rata per desa atau hanya diberikan pada desa tertentu secara bertahap setiap tahunnya. ”Artinya, secara bergantian hanya beberapa desa yang mendapatkan Rp 1,4 miliar. Jadi desa yang belum mendapat bantuan masih menunggu tahun berikutnya,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah secepatnya menyosialisasikan perubahan alokasi dana bagi desa yang tidak sesuai rencana awal tersebut. Dengan begitu, para Kades yang telanjur dikabarkan akan menerima bantuan besar tidak menjadi korban prasangka buruk masyarakat.

”Sama halnya dengan bantuan langsung tunai (BLT, Red) dan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin, Red). Karena jumlah penerima manfaat jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat miskin yang ada di desa, maka kepala desa menjadi sasaran utama yang disalahkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas Pemdes) Masrukin membenarkan alokasi dana pusat bagi desa yang diberikan hanya sekitar Rp 26 miliar. Hal itu diketahui dari daftar RAPBD yang ada di bagian keuangan. Dengan demikian, dipastikan bantuan tidak mencapai Rp 1,4 miliar per desa. ”Informasinya, semua kabupaten seperti itu (bukan Rp 1,4 miliar per desa, Red),” ungkapnya.

Sementara terkait teknis pembagian dana, lanjut Masrukin, hingga kini masih menunggu regulasi atau aturan dari pemerintah pusat. Sebab, sampai saat ini belum ada aturan pasti yang mengatur pembagian dana itu. Apakah dibagi rata per desa atau hanya sebagian desa yang mendapatkan. ”Tapi nanti akan ada dana tambahan dari daerah,” jelasnya. (amr/rd) (radar madura)

Tidak ada komentar