Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

SPG Seksi Dilarang Jualan di Kantor Pemkab Pamekasan

Pamekasan - Sales Promotion Girl (SPG) berbaju seksi , dilarang berjualan produk tertentu di kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan . Larangan tersebut karena pakaian yang mereka kenakan dianggap tidak pantas dan tidak sopan .

Alwi Beiq , Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Senin pagi mengatakan , setiap SPG yang akan masuk ke kantor Pemkab Pamekasan harus diperiksa dulu di depan pintu masuk oleh Polisi Pamong Praja . Jika pakaian yang digunakan seksi dan tidak sopan , maka SPG tersebut agar tidak diperkenankan untuk masuk dan berjualan di dalam kantor Pemkab Pamekasan .

Dijelaskan Alwi , kriteria sopan dalam berpakaian untuk masuk ke kantor Pemkab sudah diketahui oleh siapapun . Apalagi SPG-nya orang Pamekasan sendiri atau orang Madura .

SPG yang menjual produk apapaun asalkan tidak dilarang oleh negara , Imbuh Alwi , tidak mengganggu terhadap aktivitas dan pekerjaan pegawai Pemkab Pamekasan . Namun karena alasan moralitas dan kesopanan , sebaiknya SPG bisa berpakaian sopan dan santun .

SPG yang paling banyak masuk dan berjualan produk ke kantor-kantor Pemkab Pamekasan , didominasi oleh perusahaan rokok . Pakaian mereka terlihat seksi , seperti baju tanpa lengan , celana ketat , bahkan ada yang bercelana pendek dan memakai rok mini dengan sepatu hak tinggi .(fiq/kkbj)

Tidak ada komentar