Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

KUR Menyelamatkan Ekonomi Rakyat

KUR merupakan kredit yang diberikan bank kepada UMKM dengan fasilitas penjaminan apabila terdapat nasabah UMKM yang gagal bayar. Penjaminan ini tidak menutup seluruh kredit macet karena sebagian juga ditanggung oleh perbankan meskipun porsinya lebih kecil.

Dengan adanya sharing risiko tersebut lembaga perbankan menjadi semakin selektif dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini memberikan dampak positif yang ditunjukan dengan relatif rendahnya kredit macet namun di sisi lain prinsip tersebut kurang dapat menjamin percepatan pencapaian target sasaran penerima KUR.

Pemerintah tidak memberikan jaminan secara langsung tetapi melalui perusahaan penjamin kredit, dan untuk itu pemerintah mengalokasikan tambahan modal dan pembayaran jasa penjaminan setiap tahunnya. Dengan skema KUR ini diharapkan bank akan lebih meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM yang memiliki usaha yang produktif dan layak tetapi tidak memenuhi persyaratan kredit yang ditetapkan oleh bank.

Khusus untuk usaha kecil, peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat dirasakan manfaatnya, karena memiliki beberapa kelebihan.

Persyaratan mudah dan ringan, di mana bagi nasabah KUR Mikro atau dengan kredit di bawah Rp 20 juta cukup memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan, fotokopi KTP, KK dan surat keterangan usaha. Sementara bagi kredit di atas Rp 20 juta hingga Rp 20 juta juga lebih mudah, karena tidak dikenakan biaya administrasi dan biaya provisi.
Bunga kredit yang ringan, yakni berkisar 0,57 – 0,95 persen per bulan.
Proses administrasi kredit juga relatif cepat yakni berkisar 2 – 5 hari untuk KUR Mikro dan 7 – 15 hari untuk KUR Makro.
Kelebihan lainnya adalah terkait cicilan, khusus untuk KUR Makro, pada 6 bulan pertama, nasabah bisa membayar bunganya saja, sementara cicilan pokoknya bisa dibayar belakangan.
Kehadiran KUR telah membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya, hal ini ditandai antara lain dengan peningkatan omset, jumlah pelanggan, pembukaan usaha baru serta perluasan tempat usaha. UKM merasakan manfaat KUR, karena memang lebih mudah, lebih murah dibanding kredit lainya.

Khusus untuk KUR Mikro, sebagian memang tanpa agunan dan sebagian masih dikenakan agunan seperti Surar Keterangan Tanah (SKT). Menurut pihak bank, hal ini ditujukan untuk mengurangi kredit macet, karena nasabah menjadi lebih semangat untuk membayar cicilan.

Proses pengurusan KUR juga relatif cepat berkisar 15 hari, mulai dari kelengkapan berkas, survei oleh petugas bank hingga dana KUR cair.

Pemetaan sentra UKM juga sangat penting. Hal ini untuk berbagai macam tujuan, yang utama adalah meningkatkan produktivitas UKM itu sendiri. Dengan adanya pemetaan UKM memudahkan para pelancong yang datang (misalnya ke Kota Bandung) yang ingin berbelanja tidak perlu berkeliling untuk menemukan produk yang diinginkan. Salah satu contah sentra UKM yang saya tahu:

Cibaduyut, sudah dikenal orang sebagai tempat pengerajin sepatu. Terlebih setelah beberapa waktu lalu dikeluarkannya sepatu dengan merk “JK” (Jusuf Kalla), pamor Cibaduyut semakin naik kembali.

Ketika blusukan ke Kampung Nelayan, Presiden SBY terkejut ketika mengetahui ada warga yang tidak tahu cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada kesempatan itu, SBY lantas menegur Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Kepala Desa Tanjung Pasir Tamrin.

Bisa dilihat permasalahannya, oleh karena itu para pemimpin daerah harus aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang KUR.

KUR, adalah sarana bagi UKM di tengah krisis global, sehingga terus didorong. Pemerintah kita berkomitmen akan terus berupaya mengembangkan dan menjaga sektor riil di saat krisis ekonomi, melalui program KUR.

Kurang lebih seperti itu, semoga tulisan saya bermanfaat, dan memberikan informasi bagi siapapun yang ingin mengajukan KUR untuk usahanya. Selamat berwirausaha. (kompasiana)

Tidak ada komentar