Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Sebulan, Veteran Pembela Hanya Terima Dana Kehormatan Rp 250 Ribu

PAMEKASAN – Meski telah mengorbankan jiwa dan raga untuk mengusir penjajah, tapi nominal dana kehormatan yang diterima para veteran pembela yang tergabung dalam keanggotaan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Pamekasan hanya Rp 250 ribu per bulan. Khusus veteran pejuang, lebih besar karena mendapatkan tunjangan serta dana kehormatan yang jika diakumulasi berkisar Rp 1,1 juta sampai Rp 1,2 juta per bulan. Selama ini para veteran tidak pernah mendapatkan tunjangan khusus dari Pemkab Pamekasan.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, para veteran hanya mengandalkan tunjangan dan dana kehormatan saja. Nominal tunjangan yang diterima disesuaikan dengan golongan dan kepangkatannya, mulai dari golongan A, B, C, dan golongan D. Setiap bulan tunjangan serta dana kehormatan itu ditransfer pemerintah pusat melalui rekening mereka masing-masing.

”Bantuan atau tunjangan khusus dari Pemkab Pamekasan tidak ada. Kecuali kalau ada peringatan hari besar bersejarah,” ujar salah seorang pengurus luar biasa LVRI Pamekasan, Suyitno Efendi.

Menurut Suyitno Efendi, para veteran selama ini hanya mengandalkan tunjangan atau dana kehormatan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat juga membantu biaya rehabilitasi Kantor LVRI Pamekasan. Sebab, kantor itulah yang dijadikan lokasi pertemuan para veteran. ”Bantuan rehabilitasi kantor itu tidak rutin dan tidak setiap tahun,” paparnya.

Di Pamekasan, veteran dibagi menjadi dua kelompok, yakni veteran pejuang dan veteran pembela. Veteran pejuang mendapatkan tunjangan lengkap dengan rincian tunjangan serta dana kehormatan yang berkisar Rp 1,1 juta sampai Rp 1,2 juta per bulan. Sementara khusus veteran pembela hanya mendapatkan dana kehormatan saja yang nominalnya sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Subaidi selaku Kabid Sosial Dinsosnakertrans Pamekasan mengakui jika memang tidak menyediakan anggaran bagi veteran di Kota Gerbang Salam. Tapi, institusinya menyiapkan dana tali asih dan sifatnya insidental. Misalnya seperti peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI atau Hari Pahlawan. ”Kalau tali asih kita anggarkan. Tapi kalau tunjangan, pemkab memang tidak menganggarkan karena veteran sudah diberi tunjangan oleh pemerintah pusat,” katanya. (fat/yan) (radar)

Tidak ada komentar