Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Disperindag Pamekasan Dapat Dukungan Bea Cukai Jatim I Bangun KIHT


Pamekasan - Pemaparan progres pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pamekasan dilangsungkan di Peringgitan Dalam Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (18/08/2021) Siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra serta perwakilan pabrik rokok.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan bahwa pembangunan KIHT di Pamekasan termasuk dalam ke 5 program prioritas Pemkab Pamekasan.

“Saya berharap KIHT ini segera terealisasi dan kemungkinan Pamekasan menjadi yang pertama di Jawa Timur yang membangun KIHT,” ujarnya.

Achmad Sjaifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan berharap agar program pembangunan KIHT di Pamekasan mendapat dukungan dari Bea Cukai Madura.

Sementara, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, dengan adanya pembangunan KIHT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut nantinya diharapkan bisa ekspor.

“Pembangunan ini berkaca pada KIHT yang sudah ada di Kudus Jawa Tengah dan diharapkan produknya bisa ekspor,” tuturnya.

Ia berharap pembangunan KIHT di Pamekasan dapat segera terwujud. Karena dikhawatirkan pada tahun berikutnya justru tidak ada porsi DBHCHT untuk KIHT.

“Tujuan pembangunannya adalah memberantas peredaran rokok ilegal sehingga penegakan hukum harus ditingkatkan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Baddrut Tamam menyatakan bahwa progres pembangunan KIHT di Pamekasan memasuki tahap masterplan dan DED dan pihaknya sangat antusias akan adanya pemicu dari Bea Cukai Madura.

Pelaku usaha rokok ilegal di Pamekasan, Madura bisa dibina dan dirangkul agar bisa menjadi legal.

Tidak ada komentar