Menguji Validasi Penerima Bantuan Guru Ngaji
Pamekasan - Bagian Kesejahteraan Pemkab Pamekasan, saat ini tengah disibukkan dengan pendataan calon penerima bantuan guru ngaji dari dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 yang mencapai Rp.2 Miliyard. Terakhir data yang diperoleh dari kesra mencapai 7.067 guru ngaji calon penerima bantuan tahunan Pemkab Pamekasan.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh optimis data guru ngaji sudah sesuai dengan data yang sesungguhnya. Sebab, pendataan yang dilakukan secara berlapis. Yakni melalui data kesra maupun data LSM yang dipadukan.
Jumlah calon penerima bantuan tersebut kata amir, sudah dipublikasikan di papan informasi kesra, alasanya mengantisipasi adanya komplin dari masyarakat. setidaknya ada 3 warga yang komplin ke Kesra, Karena tidak terdaftar dalam calon penerima. Kesra kembali melakukan verivikasi dan memutuskan angka penerima sesuai data tersebut.
Menurut Amir, pihaknya memasang kteria bagi calon penerima guru ngaji. Diantaranya, santrinya harus mencapai 10 orang, tidak berstatus PNS, bukan penerima tunjangan sertifikasi dan ada aktivitas kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an. Apabila guru ngaji tersebut tidak memenuhi kreteria, maka secara otomatis akan tercoret.
Lebih lanjut dijelaskan, guru ngaji akan menerima tunjangan sebesar Rp. 250 ribu. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 150 ribu. Dan kenaikan ini sesuai dengan rencana bupati pamekasan achmad. Syafi’I yang akan menaikkan tunjangan guru ngaji.(afa/kbbj)
Kepala Bagian Kesra Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh optimis data guru ngaji sudah sesuai dengan data yang sesungguhnya. Sebab, pendataan yang dilakukan secara berlapis. Yakni melalui data kesra maupun data LSM yang dipadukan.
Jumlah calon penerima bantuan tersebut kata amir, sudah dipublikasikan di papan informasi kesra, alasanya mengantisipasi adanya komplin dari masyarakat. setidaknya ada 3 warga yang komplin ke Kesra, Karena tidak terdaftar dalam calon penerima. Kesra kembali melakukan verivikasi dan memutuskan angka penerima sesuai data tersebut.
Menurut Amir, pihaknya memasang kteria bagi calon penerima guru ngaji. Diantaranya, santrinya harus mencapai 10 orang, tidak berstatus PNS, bukan penerima tunjangan sertifikasi dan ada aktivitas kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an. Apabila guru ngaji tersebut tidak memenuhi kreteria, maka secara otomatis akan tercoret.
Lebih lanjut dijelaskan, guru ngaji akan menerima tunjangan sebesar Rp. 250 ribu. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 150 ribu. Dan kenaikan ini sesuai dengan rencana bupati pamekasan achmad. Syafi’I yang akan menaikkan tunjangan guru ngaji.(afa/kbbj)
Post a Comment