Kemenag Akan Buat Panta Integritas Bersama Petugas Nikah
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan akan membuat panta integritas bersama seluruh pegawai negeri sipil yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Pamekasan . Pakta integritas itu dibuat agar para PNS di seluruh KUA tidak melakukan pungutan liar terhadap pengurusan administrasi perkawinan . Selain itu , pakta integritas dibuat untuk menerapkan dan menjalankan Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2014 , tentang biaya administrasi pernikahan .
Zayadus Zabidi ,Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Kantor Kemenag Pamekasan menjelaskan , seluruh PNS mula dari Kepala KUA sampai pegawai cleaning service akan dibuatkan pakta integritas untuk tidak melanggar PP nomor 48 tahun 2014 . Jika sudah ditandatangani pakta integritas itu , maka seluruh pegawai sudah terikat dengan janjinya sendiri tidak akan melakukan pungutan di luar ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah , untuk urusan administrasi pernikahan .
Di Pamekasan sendiri , masih sangat marak pengutan liar biaya pernikahan dengan berbagai alasan . Bahkan ada yang biayanya mencapai 800 ribu rupiah . Menurut Zayadus , biaya administrasi pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA semuanta nol rupiah alias gratis . Jika pernikahan dilangsungkan di luar kantor KUA , maka biayanya mencapai 600 ribu rupiah . Uang tersebut disetor ke rekening pemerintah , tidak masuk ke perseorangan . Jika ditemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh PNS KUA ,maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi tegas . (fiq/kbbj)
Zayadus Zabidi ,Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Kantor Kemenag Pamekasan menjelaskan , seluruh PNS mula dari Kepala KUA sampai pegawai cleaning service akan dibuatkan pakta integritas untuk tidak melanggar PP nomor 48 tahun 2014 . Jika sudah ditandatangani pakta integritas itu , maka seluruh pegawai sudah terikat dengan janjinya sendiri tidak akan melakukan pungutan di luar ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah , untuk urusan administrasi pernikahan .
Di Pamekasan sendiri , masih sangat marak pengutan liar biaya pernikahan dengan berbagai alasan . Bahkan ada yang biayanya mencapai 800 ribu rupiah . Menurut Zayadus , biaya administrasi pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA semuanta nol rupiah alias gratis . Jika pernikahan dilangsungkan di luar kantor KUA , maka biayanya mencapai 600 ribu rupiah . Uang tersebut disetor ke rekening pemerintah , tidak masuk ke perseorangan . Jika ditemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh PNS KUA ,maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi tegas . (fiq/kbbj)
Post a Comment