Dinamika Carok pada Zaman Dahulu
Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Hal ini muncul di kalangan orangorang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad 18 M. Carok merupakan simbol kesatria dalam memperjuangkan harga diri (kehormatan). Pada zaman Cakraningrat, Joko Tole dan Panembahan Semolo di Madura, tidak mengenalbudaya tersebut. Budaya yang ada waktu itu adalah membunuh orang secara kesatria dengan menggunakan pedang atau keris.
Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan Carok. Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antar penduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan(www.indonesiaindonesia.com).
Pemicu dari Carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turuntemurun selama bertahuntahun. Pada abad ke12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah Carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke17 M tidak ada istilah Carok.
Munculnya budaya Carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke18 M. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, orangorang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan.Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari, kalau dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan Carok pada masa itu.
Pada saat Carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda.
Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan Carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan Carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit.
Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit. Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka Carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian.Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri.
Mereka ini keturunan orangorang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya Carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.
Dinamika Carok Pada zaman Sekarang
Tidak diketahui pasti sejak kapan tradisi Carok di Madura mulai muncul. Hanya saja sebagian tokoh Madura mengatakan, tradisi Carok mulai mencuat sejak zaman penjajahan Belanda. Carok pada zaman Belanda berbeda dengan Carok yang terjadi saat ini. Sekarang jika ada orang yang berkelahi menggunakan senjata tajam hingga ada yang tewas, masyarakat langsung menilai telah terjadi Carok. (Sjafiuddin,2007)
Carokpada masa lalu, merupakan perang tanding antara satu orang melawan satu orang atau lebih. Sebelum perang tanding, masingmasing mengadakan perjanjian mengenai penentuan tempat arenanya, hari dan waktunya. Setelah disepakati, mereka melapor kepada penguasa setempat untuk Carok. Arena Carok itu diberi tanda berupa bendera dan disaksikan banyak orang. Usai membunuh musuhnya, pelaku tidak kabur, tapi dengan celurit yang masih menempel darah segar, pelaku melapor kepada aparat untuk menyerahkan diri.
Sedangkan Carok yang terjadi sekarang tidak lagi saling berhadaphadapan tapi mencari kelengahan musuhnya untuk melampiaskan niatnya. Usai membunuh pelaku juga melarikan diri. “Memang ada satu, dua orang yang melapor ke petugas, tapi itu jarang terjadi. Malah yang lebih banyak kabur menyelamatkan diri.Walau pelaku sudah dihukum berat lebih 10 tahun, tidak membuat kapok pelakunya. Dikatakan, yang paling memicu timbulnya Carok, manakala harga diri dipermalukan.
Dengan perkembangannya, Carok tidak bisa hanya dipahami sebagai sebuah institusi yang hanya menekankan aspek kekerasan. Pada suku ini, tindakan kekerasan mendapat pembenaran secara kultural dan bahkan mendapat persetujuan sosial jika tindakan itu bertujuan mempertahankan harga diri dan kehormatan. Pada pertengahan tahun 2006 lalu, kita dikejutkan dengan adanya berita tentang terjadinya “Carok” di Pamekasan yang menakibatkan tujuh orang tewas terkena sabetan celurit Carok merupakan tradisi bertarung satu lawan satu dengan menggunakan senjata (biasanya celurit). Tidak ada peraturan resmi dalam pertarungan ini karena Carok merupakan tindakan yang dianggap negatif dan kriminal serta melanggar hukum. Ini merupakan cara suku Madura dalam mempertahankan harga diri dan “keluar” dari masalah yang pelik(M.Kamiluddin, 2009).
Banyak yang menganggap Carok adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran agama meski suku Madura sendiri kental dengan agama Islam pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok. Kata Carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti ‘bertarung dengan kehormatan’. Biasanya, “Carok” merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalahmasalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).
Penyelesaian Sengketa Melalui Carok
Secara umum, dipersepsikan persengketaaan akan muncul karena adanya konflik antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat. Dan masingmasing pihak yang bersengketa kurangnya buktibukti dan saksisaksi sehingga tidak mungkin untuk di selesaikan kejalur peradilan. Oleh sebab itu pihak yang bersengketa, hanya bisa bicara, bersikukuh pada dalil masingmasing dan tidak mempunyai yang lengkap untuk mencari fakta yang benar, maka mereka menyelesaiakan sengketa melalui sumpah pocong. Bahwa persengketaan masalah harta waris, tanah, persaingan bisnis, utang piutang dan gangguan terhadap istri pada orang Madura diselesaikan melalui Carok.
Namun tidak semua persengketaan itu diselesaikan melalui kekerasaan dalam hal ini Carok. Untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan, bisa dilakukan dengan jalan persahabatann dan perdamaian yaitu melalui sumpah pocong sebagai upaya penyelesaian sengketa. Pelaksanaan sumpah pocong selalu dilaksanakan di Masjid. Pada faktanya, pelaksanaan sumpah pocong selalu di Masjid karena akan menambah keyakinan bagi orang yang di sumpah dan memiliki keampuhan dari sumpah pocong tersebut.Sumpah pocong pada masyarakat Madura dalam menyelesaikan sengketa memiliki makna, sehingga hal ini sangat mempengaruhi pelaksanaannya. Dalam memaknai sesuatu peristiwa seperti sumpah pocong, maka pengertian makna itu sendiri adalah nilai yang digunakan sebagai pedoman oleh seseorang atau masyarakat untuk berprilaku, hal ini biasanya diikuti dengan suatu tuntutan emosional. Secara emosional seseorang atau suatu masyarakat merasa perilaku tertentu adalah benar dan perilaku yang lain salah.(M.Fauzi.S, 2008)
Dicuplik dari sebagian tulisan “Tradisi Carok Pada Masyarakat Adat Madura”, Henry Arianto1, Krishna2 (http://www.esaunggul.ac.id/article/)
Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan Carok. Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antar penduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan(www.indonesiaindonesia.com).
Pemicu dari Carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turuntemurun selama bertahuntahun. Pada abad ke12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah Carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke17 M tidak ada istilah Carok.
Munculnya budaya Carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke18 M. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, orangorang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan.Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari, kalau dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan Carok pada masa itu.
Pada saat Carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda.
Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan Carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan Carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit.
Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit. Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka Carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian.Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri.
Mereka ini keturunan orangorang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya Carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.
Dinamika Carok Pada zaman Sekarang
Tidak diketahui pasti sejak kapan tradisi Carok di Madura mulai muncul. Hanya saja sebagian tokoh Madura mengatakan, tradisi Carok mulai mencuat sejak zaman penjajahan Belanda. Carok pada zaman Belanda berbeda dengan Carok yang terjadi saat ini. Sekarang jika ada orang yang berkelahi menggunakan senjata tajam hingga ada yang tewas, masyarakat langsung menilai telah terjadi Carok. (Sjafiuddin,2007)
Carokpada masa lalu, merupakan perang tanding antara satu orang melawan satu orang atau lebih. Sebelum perang tanding, masingmasing mengadakan perjanjian mengenai penentuan tempat arenanya, hari dan waktunya. Setelah disepakati, mereka melapor kepada penguasa setempat untuk Carok. Arena Carok itu diberi tanda berupa bendera dan disaksikan banyak orang. Usai membunuh musuhnya, pelaku tidak kabur, tapi dengan celurit yang masih menempel darah segar, pelaku melapor kepada aparat untuk menyerahkan diri.
Sedangkan Carok yang terjadi sekarang tidak lagi saling berhadaphadapan tapi mencari kelengahan musuhnya untuk melampiaskan niatnya. Usai membunuh pelaku juga melarikan diri. “Memang ada satu, dua orang yang melapor ke petugas, tapi itu jarang terjadi. Malah yang lebih banyak kabur menyelamatkan diri.Walau pelaku sudah dihukum berat lebih 10 tahun, tidak membuat kapok pelakunya. Dikatakan, yang paling memicu timbulnya Carok, manakala harga diri dipermalukan.
Dengan perkembangannya, Carok tidak bisa hanya dipahami sebagai sebuah institusi yang hanya menekankan aspek kekerasan. Pada suku ini, tindakan kekerasan mendapat pembenaran secara kultural dan bahkan mendapat persetujuan sosial jika tindakan itu bertujuan mempertahankan harga diri dan kehormatan. Pada pertengahan tahun 2006 lalu, kita dikejutkan dengan adanya berita tentang terjadinya “Carok” di Pamekasan yang menakibatkan tujuh orang tewas terkena sabetan celurit Carok merupakan tradisi bertarung satu lawan satu dengan menggunakan senjata (biasanya celurit). Tidak ada peraturan resmi dalam pertarungan ini karena Carok merupakan tindakan yang dianggap negatif dan kriminal serta melanggar hukum. Ini merupakan cara suku Madura dalam mempertahankan harga diri dan “keluar” dari masalah yang pelik(M.Kamiluddin, 2009).
Banyak yang menganggap Carok adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran agama meski suku Madura sendiri kental dengan agama Islam pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok. Kata Carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti ‘bertarung dengan kehormatan’. Biasanya, “Carok” merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalahmasalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).
Penyelesaian Sengketa Melalui Carok
Secara umum, dipersepsikan persengketaaan akan muncul karena adanya konflik antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat. Dan masingmasing pihak yang bersengketa kurangnya buktibukti dan saksisaksi sehingga tidak mungkin untuk di selesaikan kejalur peradilan. Oleh sebab itu pihak yang bersengketa, hanya bisa bicara, bersikukuh pada dalil masingmasing dan tidak mempunyai yang lengkap untuk mencari fakta yang benar, maka mereka menyelesaiakan sengketa melalui sumpah pocong. Bahwa persengketaan masalah harta waris, tanah, persaingan bisnis, utang piutang dan gangguan terhadap istri pada orang Madura diselesaikan melalui Carok.
Namun tidak semua persengketaan itu diselesaikan melalui kekerasaan dalam hal ini Carok. Untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan, bisa dilakukan dengan jalan persahabatann dan perdamaian yaitu melalui sumpah pocong sebagai upaya penyelesaian sengketa. Pelaksanaan sumpah pocong selalu dilaksanakan di Masjid. Pada faktanya, pelaksanaan sumpah pocong selalu di Masjid karena akan menambah keyakinan bagi orang yang di sumpah dan memiliki keampuhan dari sumpah pocong tersebut.Sumpah pocong pada masyarakat Madura dalam menyelesaikan sengketa memiliki makna, sehingga hal ini sangat mempengaruhi pelaksanaannya. Dalam memaknai sesuatu peristiwa seperti sumpah pocong, maka pengertian makna itu sendiri adalah nilai yang digunakan sebagai pedoman oleh seseorang atau masyarakat untuk berprilaku, hal ini biasanya diikuti dengan suatu tuntutan emosional. Secara emosional seseorang atau suatu masyarakat merasa perilaku tertentu adalah benar dan perilaku yang lain salah.(M.Fauzi.S, 2008)
Dicuplik dari sebagian tulisan “Tradisi Carok Pada Masyarakat Adat Madura”, Henry Arianto1, Krishna2 (http://www.esaunggul.ac.id/article/)
Post a Comment