Koperasi 'Sakit', Bupati Pamekasan Peringatkan Diskop
Pamekasan - Bupati Pamekasan,
Achmad Syafii ingatkan Dinas Koperasi (Diskop) untuk memperhatikan
teguran dari pemerintah terkait banyaknya koperasi yang tidak aktif.
Bahkan, Bupati juga mengancam untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun, selama Diskop dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tetap tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). "Saya dari awal sudah sampaikan kepada teman-teman (Diskop) untuk terus memberikan pembinaan," kata Achmad Syafii, Kamis (14/08/2014).
Selain itu, bila terdapat koperasi dibawah binaan Diskop dan UKM tidak aktif atau tidak sehat masih menerima bantuan. Maka pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada pihak terkait. "Saya sudah gariskan kepada temen-temen di Dinas, bahwa bantuan dari Pemerintah Dinas Koperasi jangan diberikan ke Koperasi-koperasi yang tidak aktif," imbuhnya.
"Kita akan berikan teguran kalau nantinya kita masih temukan (koperasi tidak aktif) di lapangan. Kalau kalau sudah dibina masih tidak jalan, ya sudah tinggalkan saja," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskop Pamekasan, Herman Priyanto mengatakan, sekitar 50 persen atau 300 unit koperasi di anggap tidak sakit karena melaporkan hasil RAT. "Untuk mengukur bagaimana koperasi itu sehat, yakni dengan cara mengetahui hasil laporan tahunan melalui RAT, kalau sudah mengadakan RAT, koperasi itu baru sehat. Selain itu juga terdapat pengurus dan pengawasnya," katanya.
Terkait ratusan ijin koperasi, pihaknya belum melakukan pendataan di lapangan dan belum mengetahui kondisi koperasi sebenarnya. "Sebelumnya, kita harus mengetahui dulu utuh atau tidaknya kondisi fisik koperasi. Juga harus mengetahui kegiatannya, berjalan atau tidak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga berdalih minimnya anggaran dijadikan sebagai alasan persoalan. Seperti biaya petugas saat memonitor sejumlah koperasi yang di anggap bermasalah. "Biasanya yang sakit (Koperasi) ini yang agak maju, belum benar benar maju dan punya nama besar. Makanya bisa jadi karena pengurusnya yang hanya ingin memperkaya diri saja," dalihnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tiap kali pihaknya mengajukan anggaran untuk kebutuhan pendataan koperasi di lapangan. Selalu saja tidak disetujui dan dimentahkan sebelum masuk bahasan legislatif, karena di anggap tidak terlalu mendesak untuk direalisasikan. "Kami sudah ajukan berulang kali anggaran itu," keluhnya. [pin/kun]
(beritajatim.com)
Bahkan, Bupati juga mengancam untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun, selama Diskop dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tetap tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). "Saya dari awal sudah sampaikan kepada teman-teman (Diskop) untuk terus memberikan pembinaan," kata Achmad Syafii, Kamis (14/08/2014).
Selain itu, bila terdapat koperasi dibawah binaan Diskop dan UKM tidak aktif atau tidak sehat masih menerima bantuan. Maka pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada pihak terkait. "Saya sudah gariskan kepada temen-temen di Dinas, bahwa bantuan dari Pemerintah Dinas Koperasi jangan diberikan ke Koperasi-koperasi yang tidak aktif," imbuhnya.
"Kita akan berikan teguran kalau nantinya kita masih temukan (koperasi tidak aktif) di lapangan. Kalau kalau sudah dibina masih tidak jalan, ya sudah tinggalkan saja," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskop Pamekasan, Herman Priyanto mengatakan, sekitar 50 persen atau 300 unit koperasi di anggap tidak sakit karena melaporkan hasil RAT. "Untuk mengukur bagaimana koperasi itu sehat, yakni dengan cara mengetahui hasil laporan tahunan melalui RAT, kalau sudah mengadakan RAT, koperasi itu baru sehat. Selain itu juga terdapat pengurus dan pengawasnya," katanya.
Terkait ratusan ijin koperasi, pihaknya belum melakukan pendataan di lapangan dan belum mengetahui kondisi koperasi sebenarnya. "Sebelumnya, kita harus mengetahui dulu utuh atau tidaknya kondisi fisik koperasi. Juga harus mengetahui kegiatannya, berjalan atau tidak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga berdalih minimnya anggaran dijadikan sebagai alasan persoalan. Seperti biaya petugas saat memonitor sejumlah koperasi yang di anggap bermasalah. "Biasanya yang sakit (Koperasi) ini yang agak maju, belum benar benar maju dan punya nama besar. Makanya bisa jadi karena pengurusnya yang hanya ingin memperkaya diri saja," dalihnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tiap kali pihaknya mengajukan anggaran untuk kebutuhan pendataan koperasi di lapangan. Selalu saja tidak disetujui dan dimentahkan sebelum masuk bahasan legislatif, karena di anggap tidak terlalu mendesak untuk direalisasikan. "Kami sudah ajukan berulang kali anggaran itu," keluhnya. [pin/kun]
(beritajatim.com)
Post a Comment