Ribuan Guru Madin di Pamekasan Akan Terima Bosda
Pamekasan, 16/10 - Ribuan guru Madrasah Diniyah (Madin) dari ribuan lembaga yang ada di wilyah Kabupaten Pamekasan akan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (Bosda).
Dana yang ditaksir berjumlah Rp. 10,8 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur itu, nantinya akan diberikan kepada guru swasta, pengelola Madin, dan pesantren yang ada di Kabupaten Pendidikan tersebut.
Pencairan dana tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (15/10/14) kemarin, dan dilakukan di masing-masing kecamatan, mulai dari Kecamatan Galis, Waru, Batu marmar dan berlanjut ke berbagai kecamatan lainnya.
Lembaga yang akan mendapatkan dana tersebut yakni sebanyak 1.413 lembaga. Dana tersebut untuk insentif guru Madin, guru pesantren, guru swasta, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, penyelenggaran paket A,B,C dan operasional pendidikan Madin di wilayah itu.
Sekretaris Dinas pendidikan Pamekasan Slamet Gustiantoko mengatakan, untuk mengantisipasi antrean dalam penyaluran dana tersebut pihaknya sudah menjadwal ke untuk masing-masing kecamatan.
Selain itu, pihaknya menerapkan sistem Education Managemen Information System (Emis), dimana setiap guru diwajibkan agar menyertakan data kependudukan (NIK) serta alamat lengkap. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya manipulasi data dan penerima fiktif.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan dana ini tepat sasaran," jelasnya.
Dana tersebut, kata dia, dalam 1 tahun hanya memperoleh jatah 6 bulan, sedangkan sisanya menjadi tnggung jawab pemerintah daerah, termasuk dana pendampingan terhadap program tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan dari Partai Gerindra Taufiqurrahman berharap, pencairan dana tersebut agar tepat sasaran tidak tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Selain itu ia meminta Disdik melakukan pengawasan secara ketat terhadap sekolah-sekolah dan guru-guru swasta yang mendapatkan dana tersebut.
"Dana ini harus sampai kepada yang berhak, sehingga Disdik harus benar-benar mendistribusikannya dengan baik, dan melakukan pengawasan dengan ketat," pintanya.(EA/MM) (Media Madura)
Dana yang ditaksir berjumlah Rp. 10,8 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur itu, nantinya akan diberikan kepada guru swasta, pengelola Madin, dan pesantren yang ada di Kabupaten Pendidikan tersebut.
Pencairan dana tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (15/10/14) kemarin, dan dilakukan di masing-masing kecamatan, mulai dari Kecamatan Galis, Waru, Batu marmar dan berlanjut ke berbagai kecamatan lainnya.
Lembaga yang akan mendapatkan dana tersebut yakni sebanyak 1.413 lembaga. Dana tersebut untuk insentif guru Madin, guru pesantren, guru swasta, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, penyelenggaran paket A,B,C dan operasional pendidikan Madin di wilayah itu.
Sekretaris Dinas pendidikan Pamekasan Slamet Gustiantoko mengatakan, untuk mengantisipasi antrean dalam penyaluran dana tersebut pihaknya sudah menjadwal ke untuk masing-masing kecamatan.
Selain itu, pihaknya menerapkan sistem Education Managemen Information System (Emis), dimana setiap guru diwajibkan agar menyertakan data kependudukan (NIK) serta alamat lengkap. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya manipulasi data dan penerima fiktif.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan dana ini tepat sasaran," jelasnya.
Dana tersebut, kata dia, dalam 1 tahun hanya memperoleh jatah 6 bulan, sedangkan sisanya menjadi tnggung jawab pemerintah daerah, termasuk dana pendampingan terhadap program tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan dari Partai Gerindra Taufiqurrahman berharap, pencairan dana tersebut agar tepat sasaran tidak tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Selain itu ia meminta Disdik melakukan pengawasan secara ketat terhadap sekolah-sekolah dan guru-guru swasta yang mendapatkan dana tersebut.
"Dana ini harus sampai kepada yang berhak, sehingga Disdik harus benar-benar mendistribusikannya dengan baik, dan melakukan pengawasan dengan ketat," pintanya.(EA/MM) (Media Madura)
Post a Comment