Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

DPRD Desak Pemerintah Terapkan UMK Pada Honorer Pemkab Pamekasan

PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mendapat keluhan dari sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja sebagai staf diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang upah bulanannya jauh dibawa upah Minimum Kabupaten (UMK) sebagaimana amanat gubernur jawa timur dalam setiap tahunya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Imam Khusairi mengaku mendapat keluhan itu dari THL. Bahkan, ada THL yang dibayar jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL). Sementara mereka sendiri memiliki istri dan anak yang sudah menunggu. Tetapi, honornya jauh dari KHL.

Ia sebagai wakil rakyat mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut. Dan meminta pemerintah untuk segera menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) PamekasaN. Yang sudah diajukan oleh dinsosnakertrans dan disetujui oleh bupati pamekasan dan gubernur jawa timur.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Ini brjanji akan mengawal keluhan dari para THL tersebut. Asalkan, pemerintah daerah dapat mengajukan dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pamekasan tahun 2015 mendatang.

Tentu kata Pria asal kecamatan palenga’an ini semuanya akan disesuaikan dengan keadaan anggaran yang ada. Jika memungkinkan upah para THL bisa disetarakan dengan UMK, apa boleh tidak juga harus diterapkan, sama dengan honor para karyawan perusahaan, yang sering didesak oleh pemerintah untuk membayar buruh sesuai UMK. Sementara, THL upahnya jauh dibawah UMK Pamekasan. (afa/kkbj)

Tidak ada komentar