Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Gakin Keluhkan Layanan JKN, Banyak Tak Terdaftar di BPJS

PAMEKASAN – Pelayanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pamekasan kembali mendapat keluhan. Kali ini, keluhan tersebut dialami Agus Rianto, 43, warga Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan. Pasalnya, saat mendaftarkan ketiga anggota keluarganya di Kantor BPJS Jalan Raya Panglegur, dia diminta untuk membayar biaya Rp 76.500. Padahal, berdasarkan informasi yang didapatnya, keluarga miskin (gakin) mendapat jaminan kesehatan secara gratis.

Menurut Agus, biaya tersebut merupakan pungutan liar yang dibebankan kepada keluarganya. Apalagi, pria yang bekerja sebagai abang becak itu setiap bulan harus membayar Rp 76.500 ke BPJS. Sedangkan penghasilan yang didapat dari mengayuh becak akan habis hanya untuk membayar pendaftaran BPJS.

”Saya keberatan, Mas. Apalagi kalau saya tidak bayar tiap bulan sebesar Rp 76.500, kartu saya tidak bisa dipakai. Biaya itu terlalu besar bagi saya,” ungkap Agus Rianto kepada Jawa Pos Radar Pamekasan (JPRP), kemarin (9/11).

Agus menceritakan, beberapa waktu lalu dia mendaftar asuransi kesehatan di BPJS. Awalnya, Agus hendak mendaftar sendiri tapi pihak BPJS mengharuskan dirinya mendaftarkan seluruh keluarganya. ”Terpaksa anak dan istri saya ikut didaftarkan,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah membayar uang pendaftaran sebesar Rp 76.500, dirinya diberi tahu petugas kalau setiap bulan harus membayar uang asuransi masing-masing sebesar Rp 25.500. Dirinya mengaku kaget karena sesuai informasi yang diterimanya, asuransi kesehatan masyarakat miskin ditanggung negara melalui jaminan kesehatan nasional (JKN).

”Untuk yang pertama saya sudah bayar di BPJS sebesar Rp 76.500. Bulan ini saya belum bayar karena saya tidak punya uang untuk membayar. Apalagi katanya pembayaran harus melalui bank,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami Mardelan, warga Desa Panempan, Pamekasan. Warga miskin ini juga merasakan betapa beratnya ikut asuransi BPJS. Lelaki yang juga berprofesi sebagai abang becak ini mengaku telah dua kali bayar asuransi BPJS.

”Saya juga ditarik biaya. Tiap bulan saya bayar Rp 25.500 melalui bank. Sudah dua kali saya membayarnya,” ungkap Mardelan.

Dikonfirmasi, Direktur BPJS Pamekasan Hernina Agustin Arifin, tidak mengelak jika memang ada biaya yang harus dibayarkan dalam BPJS. Namun diungkapkannya, biaya itu dibebankan kepada masyarakat yang mampu. Jumlah biayanya juga sesuai kelas yang diinginkan oleh pendaftar.

”Untuk jaminan kesehatan nasional, memang masyarakat diwajibkan untuk ikut serta membayar iuran. Besarnya beda-beda, tergantung kelas yang dipilih. Kalau untuk kelas III sebesar Rp 25.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500,” ungkap Hernina.

Terkait posisi Agus Rianto dan Mardelan yang tergolong masyarakat miskin, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, sesuai prosedur jaminan kesehatan yang dibiayai oleh negara itu disesuaikan dengan data yang ada di dinsosnakertrans. Masyarakat yang daftar personal ke BPJS tetap dikenakan biaya apabila namanya tidak terdaftar di dinsosnakertrans.

”Memang untuk penerima jamkesmas itu tidak merata dan ada yang tidak tepat sasaran. Karenanya kami akan meng-update agar ke depan kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Setiap enam bulan kami akan perbaharui data atas kerja sama dinsosnakertrans dan dinkes,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan Al Walid mengaku, tidak menangani masalah BPJS untuk masyarakat miskin. Pihaknya mengaku hanya mengurus asuransi kesehatan para buruh yang ada di Pamekasan. Teknisnya, lanjut Walid, dinsosnakertrans mengurus ke perusahaan tempat buruh bekerja agar memberikan biaya jaminan kesehatan. Menurutnya, masalah masyarakat miskin yang menangani adalah dinas kesehatan (dinkes).

Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey menjelaskan, masyarakat yang mendapat jaminan kesehatan secara gratis hanya yang tergolong miskin. Itu pun kalau masyarakat miskin tersebut didaftarkan oleh kepala desa sebagai peserta BPJS. Jika tidak ter-cover, otomatis akan disebut sebagai peserta mandiri.

”Kalau tidak mau bayar, maka harus jadi masyarakat miskin dulu. Bappeda memverifikasi masyarakat miskin yang tidak ter-cover di jamkesmas dan jamkesda. Kalau tidak ter-cover tahun ini, bisa mendapatkannya di 2015. Pemkab menyediakan anggaran untuk 40 ribu masyarakat miskin di Pamekasan agar bisa mendapat BPJS secara gratis,” papar Ismail Bey. (mam/amr)

Tidak ada komentar