Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Petani Pamekasan Masih Mengeluhkan Kelangkaan Pupuk

Pamekasan, 19/12  - Petani Pamekasan masih saja mengeluhkan kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah itu, khususnya petani yang berada di wilayah pantai utara (Pantura) Kabupaten pendidikan itu.

Salah satu petani asal Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan Asnawi mengatakan, ia kesulitan untuk mendapatka pupuk jenis Urea, padahal saat ini sudah memasuki musim tanam.

Kelangkaan itu, kata dia, tidak hanya ditingkat pengecer, tetapi hingga tingkat kios resmi pupuk bersubsidi yang sangat dibutukan oleh petani itu.

"Saat ini kan sudah masuk musim cocok tanam, kami sangat membutuhkan pupuk, tapi saya kesulitan untuk mendapatkan pupuk," katanya.

"Saya tidak hanya mencari di tingkat pengecer, tetapi sampek kekios, saya sampai mencari ke kios di Pakong, tapi tetap tidak ada," sambungnya.

Selain langka, kata Asnawi, harga pupuk ditingkat bawah harganya sangat mahal, bahkan hingga mencapai Rp 150 ribu dari harga awal Rp. 90 ribu hingga Rp. 95 ribu.

"Itupun barangnya tidak ada, meskipun harganya mahal saya tetap akan beli tetapi ini barangnya tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Alwi Beiq mengatakan, ia mengaku heran dengan banyaknya keluhan kelangkaan pupuk di berbagai wilayah di Kabupaten pendidikan itu. Padahal, kata dia, persediaan pupuk masih cukup hingga akhir tahun.

Bahkan, kata Alwi, ia sering turun ke berbagai kelompok tani di wilayah Pantura, dan tidak ada keluhan tentang kelangkaan pupuk dari kelompok tani.

"Saya sering turun kebawah, beberapa waktu lalu saya ada pertemuan dengan kelompok tani, tetapi tidak ada keluhan dari mereka, tetapi ini masih saja ada informasi kelangkaan itu," paparnya.

Bahkan, saat menggelar rapat dengan DPRD, distributor dan berbagai pihak lainnya, persediaan pupuk masih cukup. "Bisa saja ini ada permainan di tingkat kios," paparnya.

Alwi meminta kepada semua pihak agar melaporkan kepadanya jika menemukan kios nakal dan tidak menyalurkan pupuk sesuai dengan aturan yang ada, jika terbukti ada kios yang nakal maka pihaknya tidak segan-segan mencabut ijin operasional dan menutupnya.

"Tentu laporan itu harus disertai dengan bukti-bukti, kalau buktinya cukup nanti kita akan menindaknya dengan tegas," pungkasnya. (Elm/EA/MM) (Media Madura)

Tidak ada komentar