Menunggu Museum Batik, Di Kota Batik
Menunggu Museum Batik, Di Kota Batik
(Refleksi Hari Batik 2 Oktober)
Akh. Fawaid Ghaffar
(Dosen STIE Bakti Bangsa Pamekasan-Madura)
7 tahun lamanya, Kabupaten pamekasan ditetapkan sebagai kota batik. Penetapan Pamekasan sebagai Kota Batik itu, dilakukan di pusat kota Pamekasan yakni bundaran arek lancor. Penetapan itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada tahun 2009.
Pencanangan kota batik, juga ditandai dengan kegiatan seribu perempuan membatik sepanjang 1.530 meter. Angka tersebut diambil dari sejarah berdirinya Kabupaten pamekasan tahun 1530 masehi.
Sejak itulah, batik tulis Pamekasan memiliki pasar tinggi di mata nasional hingga dunia. Beberapa pengusaha batik meraup keutungan yang sangat tinggi, akibat pamekasan ditetapkan sebagai kota batik.
Pengrajin-pengrajin batik mulai berkompetisi untuk merebut konsumen. dengan motif dan corak ber-variatif. Usai deglarasi kota pamekasan, beberapa Pameran yang di fasilitasi pemerintah digelar. Sebagai salah satu cara untuk memasarkan batik.
Ditengah bomingnya batik madura, Karena efek Pamekasan di canangkan sebagai kota batik. Home industri batik bermunculan di Kabupaten Pamekasan. data Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Pemkab Pamekasan, jumlah sentra batik di Kabupaten Pamekasan hingga tahun 2016 ini, sebanyak 28 sentra dan tersebar di 7 Kecamatan.
Diantaranya, Kecamatan Pamekasan berada di kelurahan Kowel yang memiliki 2 sentra yakni Toronan dan Nyalabu Daya, Kelurahan Gladak Anyar. Kecamatan Proppo ada 12 sentra masing-masing Desa Klampar 5 sentra, desa toket dan Candi Burung 3 Sentra dan desa Rang Perang Daya 1.
Untuk Kecamatan Palengaan, sebanyak 6 Sentra. Enam sentra itu berada di desa Banyupelle 2 Sentra, Desa panaan, desa angsanah, desa Akkor desa larangan badung. Kecamatan waru berada di desa waru barat, Kecamatan Pagantenan 2 Sentra yakni di desa Bulangan Haji dan desa Ambeder. Untuk di Kecamatan Galis berada di Desa Pagendingan, dan Kecamatan Tlanakan berada di Desa Larangan Slampar.
Sekalipun Kabupaten Pamekasan sudah dicanangkan sebagai kota batik sejak tahun 2009 dan sentra batiknya mencapai 28 sentra. Namun, hingga kini Kabupaten ini belum memiliki museum batik. Seperti yang dimiliki kota solo maupun Jogyakarta, yang sudah mendahului sebagai kawasan batik.
Ironisnya, dari 28 sentra batik tersebut. Baru pertengahan tahun 2016 Pemerintah setempat mendaftarkan batik Pamekasan ke Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Sehingga, tidak heran beberapa motiv dan kreatifitas batik Pamekasan sebelumnya, mudah di caplok oleh daerah lain. Atau Bahkan, Bisa di caplok negara lain.
Museum batik sangat diperlukan, untuk mengenang sejarah lahirnya batik Pamekasan. termasuk bisa mengetahui, asal muasal lahirnya batik pamekasan. termasuk motiv batik dari generasi ke generasi.
Di Museum milik pemkab Pamekasan, yang berada di Bundaran arek lancor, isinya masih variatif (belum terfokus ke museum khusus batik). Batik hanya bagian isi museum.
Penulis dan sebagian Masyarakat Pamekasan yang lain, belum tahu, seperti apa motiv batik Pertama kali ada di Pamekasan. termasuk alat dan bahan-bahan yang di Pakai, untuk membatik kala itu. yang dilengkapi dengan buku-buku sejarah batik Pamekasan.
Sehingga, dengan museum batik, ada bank batik ciptaan Masyarakat Pamekasan, dari sejak lahirnya batik hingga tahun 2016. Termasuk mengetahui, perkembangan motiv batik Pamekasan dan membedakanya.
Yang ada di Kabupaten batik ini, hanyalah toko dan pasar batik yang berada di sejumlah sudut-sudut kota. Sementara museum batik nyaris tidak terfikirkan untuk didirikan. Kesan mendahulukan keuntungan dan mengabaikan sejarah batik itu terjadi di kota batik Pamekasan ini.
Tujuan dari museum batik tersebut diantaranya, selain untuk mengetahui sejarah batik Pamekasan dari tahun ketahun, juga memberikan pendidikan dan pemahaman kepada generasi pemuda pamekasan tentang batik, dan menumbuhkan semangat membatik, sebagai salah satu budaya Indonesia yang diakui dunia.
Momentum hari batik , yang dirayakan setiap 02 Oktober. Menjadi awal untuk memfikirkan berdirinya museum batik. Tidak elok jika hanya meng-idolakan batik, dan mengambil keuntungan dari bisnis batik. Sementara, tidak memfikirkan museum batik, untuk membukukan sejarah batik Pamekasan. sehingga, sangat tepat judul ini “Menunggu museum batik, di kota Batik”.
Post a Comment