Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

LP2SI Tunda Usulan Raperda Wajib Baca Tulis Al-Qur’an

Lembaga pengkajian dan penerapan syaria’t islam (lp2si) pamekasan, menunda usulan rancangan peraturan daerah tentang wajib baca tulis al-qur’an, bagi semua pelajar di pamekasan.

Tertundanya usulan raperda tersebut, karena LP2SI masih mematangkan naskah akademik, yang akan dimasukkan dalam perda tersebut. sehingga, akan diproyeksikan diajukan pada prolegda tahun 2015 mendatang.

Ketua LP2SI Pamekasan Moh.Zahid menyampaikan pada tahun 2010 LP2SI sudah membahas secara khusu rencana wajib baca tulis al-qur’an dengan dewan pendidikan, PGRI dan pemerintah. hasilnya hanya disuruh membuat surat edaranm kepala dinas pendidikan, tentang kewajiban baca tulis al-qur’an.

Adanya perda tersebut dimaksudkan, agar para pelajar tidak mengabaikan petingnya baca tulis al-qur’an. sehingga, melalui perda ada aturan khusus yang mengaturnya.

Tidak ada komentar