Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Kembangkan UMKM Melalui Pendekatan Budaya

Pamekasan (BM) - Peningkatan ekonomi mikro melalui pendekatan budaya ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan selama ini. Upaya lainnya menurut bupati, pemkab akan membantu membuka akses bagi kelompok usaha kecil untuk bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan proses mudah ke pihak bank.

Pemkab Pamekasan, akan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah di wilayahnya melalui pendekatan budaya, karena dinilai efektif. "Kami yakin melalui pendekatan budaya ini, pengembangan ekonomi mikro di Pamekasan akan berkembang pesat, karena Pamekasan di satu sisi banyak memiliki potensi budaya yang juga bisa dikembangkan," kata Bupati Achmad Syafii di Pamekasan, Rabu.

Bupati mengatakan, pola pendekatan terpadu ini, kata dia, sebenarnya bukan hanya konsep pengembangan ekonomi mikro Pamekasan, akan tetapi juga Pemprov Jawa Timur. Dalam konteks lokal Pamekasan, gerakan untuk mengembangan ekonomi mikro melalui pendekatan budaya itu telah dilakukan dalam berbagai kesempatan di Pamekasan.

Salah satunya pada gelaran tanggal 1 hingga 3 November 2014 dalam pameran UMKM se-Jawa Timur di monumen Arek Lancor, Pamekasan. Dalam pameran dan pasar rakyat yang digelar dalam rangka memperingati HUT Pemprov Jatim, serta Hari Jadi Kabupaten Pamekasan itu, dikemas terpadu, antara pameran produk dan pementasan seni budaya tradisional Madura.

"Ternyata antusias masyarakat untuk datang berkunjung ke pameran, ketika pada saat sama juga dipentaskan sejumlah kesenian tradisional," katanya. Menurut bupati, pemkab nantinya akan terus mendorong kegiatan semacam itu, sehingga geliat pengembangan ekonomi masyarakat akan lebih nampak.

"Kami juga akan mempertimbangkan usulan sebagian anggota DPRD di Pamekasan ini untuk memberikan bantuan suku bunga kepada UMKM yang meminjam modal usahanya ke bank," katanya. Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi sebelumnya mengusulkan, agar pemkab sebaiknya memberikan dana hibah suku bunga bagi kelompok usaha kecil yang meminjam modal pengembangan usahanya ke bank.

Bantuan modal usaha yang selama ini diberikan kepada UMKM banyak yang tidak dimanfaatkan secara baik, bahkan tidak sedikit yang salah sasaran.Warga yang diberi bantuan juga merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk mengembangan usahanya, karena bantuan yang diberikan pemkab dianggap sudah menjadi milik pribadinya.

"Kalau bantuannya diubah, yakni hanya membantu suku bunga, saya kira akan lebih efektif, dan pengusaha semaksimal mungkin akan tetap mengembalikan pinjamannya ke bank sebagai bentuk tanggung jawab yang bersangkutan," kata Hosnan.(nat/dra)

Tidak ada komentar