Waduk Ditutup Sawah Warga Tergenang
Sawah-sawah warga di Desa Bangkes Kecamatan Kadur , yang lokasinya berdekatan dengan pembangunan waduk , tergenang air . Genangan air itu karena waduk ditutup salurannya . Akibatnya , tanah warga yang sudah digarap tidak bisa ditanami lagi karena sampai hari ini , waduk tidak dibuka salurannya .
Waduk tersebut menurut Mahmudi Pengawas wilayah satu Prasarana Konservasi Sumber Daya Air Brantas Wilayah Surabaya , masih belum dilakukan uji coba untuk mengetahui kekuatan menampung air . Tetapi saat ini masih dalam proses finishing pembangunan . Segala kotoran dan sisa-sisa material bangunan , harus dibersihkan . Pihaknya belum tahu jika ada sawah warga yang terkena luapan waduk tersebut . Saat ini waduk tersebut masih dalam proses pemeliharaan rekanan .
Lebih lanjut Mahmudi menambahkan , sebelum waduk tersebut diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kabupaten Pamekasan , maka diperlukan uji coba bersama dengan melihat kondisi di lokasi pembangunan . Saay ini waduk tersebut masih dalam kondisi perawatan . Jangka waktunya sampai enam bulan ke depan . Jika sudah masa pemeliharaan habis dan tidak ada masalah , maka akan diserahkan kepada Pemkab Pamekasan .
Sementara jika ada sawah warga yang tergenang air dari pembangunan waduk tersebut , sepenuhnya menjadi kewenangan dari Pemkab Pamekasan , untuk melakukan pembebasan lahannya .
Waduk tersebut menurut Mahmudi Pengawas wilayah satu Prasarana Konservasi Sumber Daya Air Brantas Wilayah Surabaya , masih belum dilakukan uji coba untuk mengetahui kekuatan menampung air . Tetapi saat ini masih dalam proses finishing pembangunan . Segala kotoran dan sisa-sisa material bangunan , harus dibersihkan . Pihaknya belum tahu jika ada sawah warga yang terkena luapan waduk tersebut . Saat ini waduk tersebut masih dalam proses pemeliharaan rekanan .
Lebih lanjut Mahmudi menambahkan , sebelum waduk tersebut diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kabupaten Pamekasan , maka diperlukan uji coba bersama dengan melihat kondisi di lokasi pembangunan . Saay ini waduk tersebut masih dalam kondisi perawatan . Jangka waktunya sampai enam bulan ke depan . Jika sudah masa pemeliharaan habis dan tidak ada masalah , maka akan diserahkan kepada Pemkab Pamekasan .
Sementara jika ada sawah warga yang tergenang air dari pembangunan waduk tersebut , sepenuhnya menjadi kewenangan dari Pemkab Pamekasan , untuk melakukan pembebasan lahannya .
Post a Comment