Kartu Raskin Tak Kunjung Terwujud
PAMEKASAN – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk menekan angka penyelewengan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) melalui kartu raskin hingga saat ini belum terwujud. Beberapa elemen masyarakat mempertanyakan kejelasan rencana tersebut.
Salah Satu Pemuda Asal Kecamatan Galis, Abdurrahman Fauzi meminta Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menepati janjinya untuk menerbitkan kartu raskin tersebut. Sebab masyarakat sudah merasa sering dibohongi oleh oknum yang sengaja menggelapkan raskin yang terstruktur.
“Rakyat ini selalu dikibuli. Raskin tidak lancar dan pendistribusiannya tak sesuai ketentuan. Dan jika satu desa dalam satu kecamatan tidak didistribusikan, biasa semua desa dalam satu kecamatan itu gak didistribusikan,” katanya.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Selasa (14/10) menyatakan akan memanggil bagian administrasi kesejahteraan (kesra) yang bertanggungjawab menangani pendistribusian raskin untuk mengetahui tindak lanjut konsep tersebut. Termasuk kendala yang akan dihadapkan apabila kartu tersebut diterapkan.
Kartu raskin itu rencananya akan diberikan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin. Pembuatan kartu itu sebagai langkah menekan terjadinya penyelewengan beras untuk rakyat miskin di wilayah itu.
Kartu itu akan dipergunakan penerima raskin untuk menebus jatah beras mereka. Sehingga kemungkinan untuk ditebus oleh pihak yang tidak memiliki hak, akan lebih kecil.
Kartu raskin diharapkan juga bisa mengurangi kemungkinan daftar penerima diubah secara subyektif dan bisa digunakan untuk mempercepat proses sosialisasi hak rumah tangga sasaran.
Pemerintah juga akan mewajibkan masing-masing kepala desa untuk memampangkan nama-nama penerima raskin di papan-papan pengumuman yang ada di balai desa dan tempat-tempat strategis lainnya di masing-masing desa. Nama-nama calon penerima itu perlu diumumkan agar masyarakat bisa menilai tingkat ketepatan data penerima program tersebut. (koranmadura)
Salah Satu Pemuda Asal Kecamatan Galis, Abdurrahman Fauzi meminta Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menepati janjinya untuk menerbitkan kartu raskin tersebut. Sebab masyarakat sudah merasa sering dibohongi oleh oknum yang sengaja menggelapkan raskin yang terstruktur.
“Rakyat ini selalu dikibuli. Raskin tidak lancar dan pendistribusiannya tak sesuai ketentuan. Dan jika satu desa dalam satu kecamatan tidak didistribusikan, biasa semua desa dalam satu kecamatan itu gak didistribusikan,” katanya.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Selasa (14/10) menyatakan akan memanggil bagian administrasi kesejahteraan (kesra) yang bertanggungjawab menangani pendistribusian raskin untuk mengetahui tindak lanjut konsep tersebut. Termasuk kendala yang akan dihadapkan apabila kartu tersebut diterapkan.
Kartu raskin itu rencananya akan diberikan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin. Pembuatan kartu itu sebagai langkah menekan terjadinya penyelewengan beras untuk rakyat miskin di wilayah itu.
Kartu itu akan dipergunakan penerima raskin untuk menebus jatah beras mereka. Sehingga kemungkinan untuk ditebus oleh pihak yang tidak memiliki hak, akan lebih kecil.
Kartu raskin diharapkan juga bisa mengurangi kemungkinan daftar penerima diubah secara subyektif dan bisa digunakan untuk mempercepat proses sosialisasi hak rumah tangga sasaran.
Pemerintah juga akan mewajibkan masing-masing kepala desa untuk memampangkan nama-nama penerima raskin di papan-papan pengumuman yang ada di balai desa dan tempat-tempat strategis lainnya di masing-masing desa. Nama-nama calon penerima itu perlu diumumkan agar masyarakat bisa menilai tingkat ketepatan data penerima program tersebut. (koranmadura)
Post a Comment