Kesra Lempar Tanggung Jawab, Terkait Tingginya Tunggakan Raskin
PAMEKASAN – Upaya mencari jawaban atas tingginya tunggakan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Pamekasan menuai jalan buntu. Pasalnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Pamekasan Amirus Shaleh melempar tanggung jawab. Dia menolak jika pihaknya dituntut menyelesaikan tunggakan tersebut.
Menurut Amirus Shaleh pihaknya bukan instansi teknis yang mengurus soal pembayaran raskin. Amirus Shaleh malah menuding kantor Bulog yang seharusnya bertanggung jawab. Pasalnya, selama ini kantor Bulog yang mengurus teknis pencairan dan pembayaran raskin di Pamekasan.
”Problemnya, bisa saja kepala desa belum bayar. Jelasnya konfirmasi ke Bulog, kami juga belum dapat konfirmasi. Kami bukan instansi teknis, teknis kan Bulog,” ungkap Amirus Shaleh, kemarin (5/11).
Selain melempar tanggung jawab kepada Bulog, Amirus Shaleh juga mendesak DPRD untuk mempertemukan instansinya dengan Bulog. Pada pertemuan tersebut dia berjanji akan memaparkan tanggung jawab dirinya selaku Kabag Kesra dalam menangani raskin di Kota Pendidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaganya. Sebelum pertemuan tersebut dilakukan, Amirus Shaleh tidak bisa menjelaskan dimana problem yang sebenarnya terjadi sehingga tunggakan raskin tinggi.
”Kami menunggu kapan akan dipanggil DPRD, akan kami jelaskan nanti. Kan ada hearing. Jadi, kalau ingin jelas saya imbau ke dewan, terutama kepada komisi IV agar kami diundang bersama Bulog,” tantangnya.
Amirus Shaleh menambahkan, sejauh ini pihak Bulog tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya. Dia juga mengaku tidak menerima laporan terkait berapa tunggakan raskin di Pamekasan. Laporan terakhir yang diterimanya pada April 2014. Menurutnya, pada laporan tersebut tidak ada tunggakan.
”Karena belum ada laporan selama beberapa bulan ini, jadi kami mau bicara apa? Laporan dari Bulog semuanya lunas. Laporan terakhir April lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bulog Sub Divre Madura Suhariyono mengungkapkan bahwa Pamekasan mempunyai tunggakan raskin sebesar Rp 1,8 miliar. Tunggakan tersebut tertinggi di Madura dibanding kabupaten lain, seperti Sampang Rp 1,4 miliar, Sumenep Rp 766 juta, dan Bangkalan sebesar Rp 234 juta. Menurut Suhariyono, meskipun telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten (pemkab), namun tunggakan tersebut belum terlunasi. (c11/amr) (radar)
Menurut Amirus Shaleh pihaknya bukan instansi teknis yang mengurus soal pembayaran raskin. Amirus Shaleh malah menuding kantor Bulog yang seharusnya bertanggung jawab. Pasalnya, selama ini kantor Bulog yang mengurus teknis pencairan dan pembayaran raskin di Pamekasan.
”Problemnya, bisa saja kepala desa belum bayar. Jelasnya konfirmasi ke Bulog, kami juga belum dapat konfirmasi. Kami bukan instansi teknis, teknis kan Bulog,” ungkap Amirus Shaleh, kemarin (5/11).
Selain melempar tanggung jawab kepada Bulog, Amirus Shaleh juga mendesak DPRD untuk mempertemukan instansinya dengan Bulog. Pada pertemuan tersebut dia berjanji akan memaparkan tanggung jawab dirinya selaku Kabag Kesra dalam menangani raskin di Kota Pendidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaganya. Sebelum pertemuan tersebut dilakukan, Amirus Shaleh tidak bisa menjelaskan dimana problem yang sebenarnya terjadi sehingga tunggakan raskin tinggi.
”Kami menunggu kapan akan dipanggil DPRD, akan kami jelaskan nanti. Kan ada hearing. Jadi, kalau ingin jelas saya imbau ke dewan, terutama kepada komisi IV agar kami diundang bersama Bulog,” tantangnya.
Amirus Shaleh menambahkan, sejauh ini pihak Bulog tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya. Dia juga mengaku tidak menerima laporan terkait berapa tunggakan raskin di Pamekasan. Laporan terakhir yang diterimanya pada April 2014. Menurutnya, pada laporan tersebut tidak ada tunggakan.
”Karena belum ada laporan selama beberapa bulan ini, jadi kami mau bicara apa? Laporan dari Bulog semuanya lunas. Laporan terakhir April lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bulog Sub Divre Madura Suhariyono mengungkapkan bahwa Pamekasan mempunyai tunggakan raskin sebesar Rp 1,8 miliar. Tunggakan tersebut tertinggi di Madura dibanding kabupaten lain, seperti Sampang Rp 1,4 miliar, Sumenep Rp 766 juta, dan Bangkalan sebesar Rp 234 juta. Menurut Suhariyono, meskipun telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten (pemkab), namun tunggakan tersebut belum terlunasi. (c11/amr) (radar)
Post a Comment