Warga Keluhkan Tingginya Tarif Pengambilan Darah
PAMEKASAN - Sejumlah keluarga pasein mengeluhkan tingginya tariff pengambilan darah di bank rumah sakit Dr.Slamet Martodirjo Pamekasan. yang dinilai sangat membebani masyarakat.
Salah satunya diakui keluarga Pasein Asal Kelurahan Bugih Pamekasan yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku keberatan terhadap biaya yang diberlakukan oleh pihak Bank darah. yakni sebesar Rp. 360.000.
Padahal, ia membawa sendiri kerabatnya mendonorkan darah, untuk kebutuhan ayahnya yang tengah kekurangan darah dan tengah menjalani perawatan di Rumah sakit Dr.Slamet Martodirjo Pamekasan.
Ia terkejut saat petugas Bank Darah meminta biaya administrasi. Padahal, ia mencari sendiri pendonor darah. Sebab, pada saat bersamaan tidak ada stok darah yang sama dengan jenis darah yang dibutuhkan di bank darah rumah sakit.
Menanggapi hal itu Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan Dr. Sri Ayunda Nigsih membenarkan adanya beban biaya yang harus Ditanggung oleh keluarga pasein. Baik yang mengambil darah ataupun mendatangkan pendonor darah..
Diakui, biaya tersebut merupakan Pengganti Pengolahan Darah (PPD) dan biaya administrasi UDD PMI. Sebab, selama ini UDD PMI Tidak pernah mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, untuk menopang program UDD PMI, biaya diambilkan dari biaya Pengganti Pengolahan Darah.
Adapun tarif PPD untuk satu kantong darah, baik darah segar maupun darah putih sebesar Rp. 360 ribu. Tarif tersebut merupakan tarif yang sudah ditentukan oleh PMI Pusat. Sehingga, pihaknya tinggal mengosialisasikan kepada masyarakat tentang tarif tersebut. (afa/kkbj)
Salah satunya diakui keluarga Pasein Asal Kelurahan Bugih Pamekasan yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku keberatan terhadap biaya yang diberlakukan oleh pihak Bank darah. yakni sebesar Rp. 360.000.
Padahal, ia membawa sendiri kerabatnya mendonorkan darah, untuk kebutuhan ayahnya yang tengah kekurangan darah dan tengah menjalani perawatan di Rumah sakit Dr.Slamet Martodirjo Pamekasan.
Ia terkejut saat petugas Bank Darah meminta biaya administrasi. Padahal, ia mencari sendiri pendonor darah. Sebab, pada saat bersamaan tidak ada stok darah yang sama dengan jenis darah yang dibutuhkan di bank darah rumah sakit.
Menanggapi hal itu Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan Dr. Sri Ayunda Nigsih membenarkan adanya beban biaya yang harus Ditanggung oleh keluarga pasein. Baik yang mengambil darah ataupun mendatangkan pendonor darah..
Diakui, biaya tersebut merupakan Pengganti Pengolahan Darah (PPD) dan biaya administrasi UDD PMI. Sebab, selama ini UDD PMI Tidak pernah mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, untuk menopang program UDD PMI, biaya diambilkan dari biaya Pengganti Pengolahan Darah.
Adapun tarif PPD untuk satu kantong darah, baik darah segar maupun darah putih sebesar Rp. 360 ribu. Tarif tersebut merupakan tarif yang sudah ditentukan oleh PMI Pusat. Sehingga, pihaknya tinggal mengosialisasikan kepada masyarakat tentang tarif tersebut. (afa/kkbj)
Post a Comment