Belum Ada Master Plan Penanggulangan Banjir Di Pamekasan
PAMEKASAN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk menanggulangi banjir layak dipertanyakan. Sebab, hingga kini pemkab belum menyusun master plan penanggulangan banjir. Kendati ada proyek pemasangan bronjong dan box culvert, tapi hal itu dilakukan tanpa berpegangan pada konsep banjir yang komprehensif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan Zainal Arifin berdalih belum adanya dokumen master plan penanggulangan banjir karena terkendala biaya. Dia mengatakan, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak cukup untuk mendanai penyusunan master plan. Menurutnya, untuk menyusun master plan dibutuhkan dana Rp 1 miliar.
”Tahun lalu kami sudah menganggarkan Rp 200 juta, tapi tidak cukup. Ternyata untuk menyusun dokumen master plan yang bisa menjawab persoalan banjir, membutuhkan dana Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar,” kata Zainal, kemarin (1/12).
Tidak adanya master plan, berakibat pada tidak sistematisnya penanggulangan banjir di Pamekasan. Banjir akan tetap menjadi problem tahunan yang tidak terselesaikan dengan tuntas sehingga masyarakat terus saja merasakan dampak banjir.
”Untuk menanggulangi banjir secara tuntas, sedianya harus punya master plan. Karenanya, di 2015 kami upayakan dapat bantuan dari pemerintah pusat,” tambah Zainal.
Dokumen master plan, lanjut dia, akan sangat bermanfaat bagi seluruh SKPD yang menangani banjir. Persoalan-persoalan yang mengakibatkan terjadinya banjir, seperti drainase, akan mudah dicarikan solusinya. Dengan demikian masing-masing pihak bisa bekerja sesuai tupoksinya untuk menanggulangi banjir di Kota Gerbang Salam.
”Kalau sudah ada master plan, kami bisa tahu bila ada persoalan drainase sungai di perkotaan, bisa segera mencari solusinya. Master plan akan menjadi rujukan atau referensi bagi SKPD terkait, misalnya dinas pengairan, BLH, dan Dinas PU Cikatarung,” ujar Zainal. (mam/hud) (Radar Madura)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan Zainal Arifin berdalih belum adanya dokumen master plan penanggulangan banjir karena terkendala biaya. Dia mengatakan, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak cukup untuk mendanai penyusunan master plan. Menurutnya, untuk menyusun master plan dibutuhkan dana Rp 1 miliar.
”Tahun lalu kami sudah menganggarkan Rp 200 juta, tapi tidak cukup. Ternyata untuk menyusun dokumen master plan yang bisa menjawab persoalan banjir, membutuhkan dana Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar,” kata Zainal, kemarin (1/12).
Tidak adanya master plan, berakibat pada tidak sistematisnya penanggulangan banjir di Pamekasan. Banjir akan tetap menjadi problem tahunan yang tidak terselesaikan dengan tuntas sehingga masyarakat terus saja merasakan dampak banjir.
”Untuk menanggulangi banjir secara tuntas, sedianya harus punya master plan. Karenanya, di 2015 kami upayakan dapat bantuan dari pemerintah pusat,” tambah Zainal.
Dokumen master plan, lanjut dia, akan sangat bermanfaat bagi seluruh SKPD yang menangani banjir. Persoalan-persoalan yang mengakibatkan terjadinya banjir, seperti drainase, akan mudah dicarikan solusinya. Dengan demikian masing-masing pihak bisa bekerja sesuai tupoksinya untuk menanggulangi banjir di Kota Gerbang Salam.
”Kalau sudah ada master plan, kami bisa tahu bila ada persoalan drainase sungai di perkotaan, bisa segera mencari solusinya. Master plan akan menjadi rujukan atau referensi bagi SKPD terkait, misalnya dinas pengairan, BLH, dan Dinas PU Cikatarung,” ujar Zainal. (mam/hud) (Radar Madura)
Post a Comment