Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

PEMKAB PAMEKASAN CIPTAKAN 220 PELINTING ROKOK BARU


Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP- Nakertrans), akan memberikan pelatihan linting rokok sebanyak 220 orang yang akan disebar di tiga perusahaan rokok di Pamekasan,yakni pabrik rokok  PR Ayunda, SF Jaya Raya dan SHN Jaya.

Kemudian Pelatihan ini akan menggunakan dana DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp. 839 Juta yang akan dibagi menjadi 11 paket setiap paket akan berisi 20 peserta pelatihan linting rokok.

Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Kabupaten Pamekasan, Supriyanto, melalui Kabid Pelatihan, Moh. Deddy Aryanto mengatakan, pihaknya menyiapkan 11 paket pelatihan linting rokok yang akan  dilaksanakan secara berkala dengan anggaran pelatihan sebesar Rp 839 juta.Deddy panggilan akrab Moh. Deddy Aryanto menegaskan, peserta pelatihan nantinya akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transportasi. Bahkan, jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di yang ada di  Pamekasan.

Mengingat besarnya manfaat dana DBHCHT untuk meningkatkan keterampilan para kerja masyarakat Pamekasan, dia berharap, kedepan lembaganya tetap menerima aliran dana dari DBHCHT Kabupaten Pamekasan.

“Pelatihan linting rokok sebanyak 11 paket. Per paket itu 20 orang, masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta,” kata Moh. Deddy Aryanto, Kamis, 23 Juni 2021.

Menurutnya, pelatihan linting rokok tersebut akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal di Pamekasan. Dimana Adapun pesertanya merupakan masyarakat sekitar perusahaan.

“dan Sudah ada fasilitator di sana untuk merekrut peserta pelatihan yang berdomisili di sekitar perusahaan rokok itu,” paparnya.

Deddy panggilan akrab Moh. Deddy Aryanto menegaskan, peserta pelatihan nantinya akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), dan kemudian mendapatkan konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transportasi. Bahkan, jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di yang ada di wilayah  Pamekasan.

Selain itu, pihaknya berharap masyarakat yang telah mengikuti pelatihan linting rokok dapat mengembangkan ilmu dan keterampilan yang telah dipelajari. Lebih-lebih dapat mendirikan usaha sendiri.

“Kedepan peserta yang sudah ikut pelatihan dapat lebih mengembangkan ilmu yang didapat. Sangat apresiasi sekali dengan DBHCHT, diharapkan kedepan tetap menerima karena manfaatnya sangat besar,” pungkasnya

Lebih lanjut, beliau berharap setelah mendapatkan pelatihan para peserta dapat mengembangkan keterampilannya dan bisa mendirikan usaha sendiri karena peserta akan mendapatkan sertifikat,izin usaha berupa Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrial DPMPTSP- Nakertrans Pamekasan, Dedy Aryanto mengatakan jadwal pelaksanaan pelatihan rokok belum ditentukan, saat ini instansinya masih fokus melakukan rekrutmen peserta pelatihan.

“Untuk jadwal belum karena masih merekrut dan melaksanakan MoU kesepakatan dengan pabrik rokok yang menjadi mitra kegiatan yang menggunakan dana DBHCT jika sudah selesai jadwal pelatihan bisa dilaksanakan bulan ini,” kata Dedy Aryanto, Senin, 6 September 2021.

Dengan pelatihan ini pemerintah kabupaten Pamekasan berharap menumbuhkan perekonomian Masyarakat dengan menciptakan Wira Usaha Baru.

Mengingat besarnya manfaat dana DBHCHT untuk meningkatkan keterampilan para kerja masyarakat Pamekasan, dia berharap, kedepan lembaganya tetap menerima aliran dana dari DBHCHT Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, pihaknya berharap masyarakat yang telah mengikuti pelatihan linting rokok dapat mengembangkan ilmu dan keterampilan yang telah dipelajari. Lebih-lebih dapat mendirikan usaha sendiri.

 


 

Tidak ada komentar