Wabub Imbau Masyarakat mengurus Surat Nikah
Wakil Bupati Pamekasan KhOlil Asyari Prihatin dengan banyaknya warga Pamekasan yang sudah menikah , tetapi belum memiliki surat nikah . Padahal surat nikah peting untuk mengurus administrasi kependudukan dan administrasi pendidikan anaknya . Dirinya meminta agar masyarakat secepatnya mengurus surat nikah ke Kantor Urusan Agama di masing-masing Kecamatan di Pamekasan.
Menurutnya , pasangan suami isteri yang sudah menikah dan tidak mengantongi surat nikahnya , maka pernikahannya illegal . Data yang diterimanya , masyarakat yang belum memiliki surat nikah sebanyak tigapuluh persen dari seluruh penduduk di Pamekasan . Jumlah tersebut akan ditekan sejalan dengan program pemerintah kabupaten pamekasan tentang pemberian buku nikah gratis .
Mantan ketua DPRD Pamekasan ini berharap , peran serta Kiyai , Ustad dan tokoh masyarakat , untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang petingnya surat nikah . Dengan demikian , masyarakat tidak mengabaikan pembuatan surat nikah ketika sudah menjadi pasangan suami isteri . (afa/kkjb)
Menurutnya , pasangan suami isteri yang sudah menikah dan tidak mengantongi surat nikahnya , maka pernikahannya illegal . Data yang diterimanya , masyarakat yang belum memiliki surat nikah sebanyak tigapuluh persen dari seluruh penduduk di Pamekasan . Jumlah tersebut akan ditekan sejalan dengan program pemerintah kabupaten pamekasan tentang pemberian buku nikah gratis .
Mantan ketua DPRD Pamekasan ini berharap , peran serta Kiyai , Ustad dan tokoh masyarakat , untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang petingnya surat nikah . Dengan demikian , masyarakat tidak mengabaikan pembuatan surat nikah ketika sudah menjadi pasangan suami isteri . (afa/kkjb)
Post a Comment