DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Perhatikan Guru Sukwan
Pamekasan - Nasib Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengabdi di sekolah negeri, Tidak sama dengan keberadaan guru-guru lainya . Jika guru-guru yang lain. baik guru PNS maupun GTT yang mengabdi di sekolah swasta, bisa merasakan nikmatnya Tunjangan Sertifikasi Guru, Insentif Guru, Tunjangan Fungsional Maupun Tunjangan Guru Swasta Dari Gubernur Jawa Timur, tidak demikian dengan GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Mereka harus gigit jari, karena tidak pernah mendapatkan tunjangan ataupun insetif tersebut.
GTT yang mengabdi di sekolah negeri tersebut hanya mengharapkan kedermawanan sekolah untuk memberikan honor seadanya kepada mereka setiap bula. Sementara, harapan mereka masuk data base, hingga kini belum jelas.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya kepada Koran ini mengaku setiap bulan ia hanya mendapatkan honor bulanan sebesar Rp. 150 ribu. Bahkan, ada temanya yang hanya menerima Rp. 75 ribu,perbulan. Bahkan ada yang hanya menerima Rp50 Ribu,perbulan.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik mengaku prihatin terhadap nasib para GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Perlu kiranya kata Politisi Nasdem, pemerintah daerah ber-inisiatif untuk memprogramkan tunjangan insentif GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Dan pihaknya siap mengawal usulan program tersebut. khususnya dalam hal pengangggaran.
Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Pamekasan Suryanto mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan kepada Guru Tidak Tetap, untuk memilih. Jika mereka ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, harus mengabdi di sekolah swasta. Sementara jika ia ingin masuk data base, harus mengabdi di Sekolah Negeri.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Jumlah GTT yang mengabdi di sekolah negeri, sebanyak 782. dan seluruh GTT tersebut sudah masuk dalam data base Honorer K-2.(afa/kkbj)
GTT yang mengabdi di sekolah negeri tersebut hanya mengharapkan kedermawanan sekolah untuk memberikan honor seadanya kepada mereka setiap bula. Sementara, harapan mereka masuk data base, hingga kini belum jelas.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya kepada Koran ini mengaku setiap bulan ia hanya mendapatkan honor bulanan sebesar Rp. 150 ribu. Bahkan, ada temanya yang hanya menerima Rp. 75 ribu,perbulan. Bahkan ada yang hanya menerima Rp50 Ribu,perbulan.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik mengaku prihatin terhadap nasib para GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Perlu kiranya kata Politisi Nasdem, pemerintah daerah ber-inisiatif untuk memprogramkan tunjangan insentif GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Dan pihaknya siap mengawal usulan program tersebut. khususnya dalam hal pengangggaran.
Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Pamekasan Suryanto mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan kepada Guru Tidak Tetap, untuk memilih. Jika mereka ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, harus mengabdi di sekolah swasta. Sementara jika ia ingin masuk data base, harus mengabdi di Sekolah Negeri.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Jumlah GTT yang mengabdi di sekolah negeri, sebanyak 782. dan seluruh GTT tersebut sudah masuk dalam data base Honorer K-2.(afa/kkbj)
Post a Comment