Sekda : PNS Pamekasan Wajib Bisa Baca Al-Quran
Pamekasan, Wacana terkait kewajiban bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pamekasan bisa membaca Al Quran kembali digalakkan Sekeretaris Daerah Pamekasan.
Alwi Beq Sekdakab Pamekasan saat dimintai konfirmasi kepda karimatafm bilang, wacana tersebut sangat mungkin di lakukan mengingat Pamekasan sebagai kota dengan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (GerbanG Salam).
Menurut Alwi, hal itu menjadi program bersama LP2SI (Lembaga Pusat Pengembangan Syariat Islam) Pamekasan. Program tersebut tentunya hanya untuk PNS yang beragama islam. Kebijakan itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda agar semua PNS muslim harus bisa baca Al Quran agar selanjutnya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Program tersebut sangat menarik dan bangus sekali dan sempat diwacana bersama LP2SI, sehingga dalam waktu dekat bisa dikawal agar bisa dibuatkan perda, tujuannya tentu untuk peningkatan kwalitas SDM PNS muslim di Pamekasan,” Terangnya.(Hendra/karimatafm.com)
Alwi Beq Sekdakab Pamekasan saat dimintai konfirmasi kepda karimatafm bilang, wacana tersebut sangat mungkin di lakukan mengingat Pamekasan sebagai kota dengan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (GerbanG Salam).
Menurut Alwi, hal itu menjadi program bersama LP2SI (Lembaga Pusat Pengembangan Syariat Islam) Pamekasan. Program tersebut tentunya hanya untuk PNS yang beragama islam. Kebijakan itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda agar semua PNS muslim harus bisa baca Al Quran agar selanjutnya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Program tersebut sangat menarik dan bangus sekali dan sempat diwacana bersama LP2SI, sehingga dalam waktu dekat bisa dikawal agar bisa dibuatkan perda, tujuannya tentu untuk peningkatan kwalitas SDM PNS muslim di Pamekasan,” Terangnya.(Hendra/karimatafm.com)
Post a Comment