International Finance Corporation Rilis Studi Pembiayaan UKM
Kehadiran lembaga keuangan syariah yang mulai menjamur membuat usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara meminatinya. Namun masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam mendorong pembiayaan bagi UKM.
International Finance Corporation (IFC) merilis sebuah laporan terbaru mengenai Peluang Bank Syariah Bagi UKM di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Ada sembilan negara yang diteliti, yaitu Irak, Pakistan, Yaman, Arab Saudi, Mesir, Lebanon, Maroko, Tunisia, dan Yordania.
Studi IFC menemukan bahwa ada potensi kesenjangan pembiayaan syariah bagi UKM antara 8,63 miliar sampai 13,2 miliar dolar AS di negara-negara tersebut. Selain itu, juga potensi dana antara 9,71 miliar sampai 15,02 miliar AS. Hal ini disebabkan karena mereka tidak memilih untuk meminjam dari bank konvensional, dan memilih untuk ke bank syariah karena alasan religi. “Potensi dana ini merupakan ‘suatu hal baru bagi bank’, yang belum ditangkap, karena bank dan lembaga keuangan lainnya kekurangan strategi dalam menawarkan produk sesuai syariah,” sebut studi IFC, sebagaimana dilansir dari cpifinancial.net, Selasa (17/6).
Dalam survei pada lebih dari 160 bank di Timur Tengah dan Afrika Utara menunjukkan bahwa bank-bank tersebut tidak memiliki infrastruktur mencukupi untuk menangani bisnis UKM. Hasil survei menyebutkan hanya 36 persen bank yang siap menangkap pasar UKM dengan strategi branding dan pemasaran, dan portofolio produk yang sesuai dengan kebutuhan UKM. Di antara bank yang menawarkan produk keuangan syariah bagi UKM, hanya 17 persen bank yang punya kemampuan pemasaran, operasional dan produk yang memenuhi kebutuhan UKM.
Walau ada 47 persen bank yang mempunyai produk pembiayaan UKM yang memadai, penetrasi portofolio pembiayaan UKM hanya sebesar 37 persen. Menurut IFC, hal ini mengindikasikan bahwa bank tak mengarahkan strateginya untuk UKM dan menahan menawarkan produk pembiayaan UKM karena berisiko tinggi.
Menilik lebih lanjut, hanya 31 persen bank yang menawarkan produk pembiayaan syariah UKM dan hanya 16 persen yang punya produk pembiayaan syariah UKM yang memadai. Hal ini, mau tak mau, turut mempengaruhi penetrasi portofolio menjadi hanya sebesar 11 persen.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pembiayaan UKM sesuai syariah, IFC menyarankan agar bank menyerasikan strategi bisnis mereka dengan permintaan nasabah akan produk keuangan syariah. Poin penting lainnya yang perlu ditekankan adalah memiliki fokus yang jelas dalam produk keuangan syariah melalui pemasaran yang efektif. (mysharing.co)
Post a Comment