Tarif MPU Naik, Kadishubkominfo Pamekasan Tunggu Edaran Organda
Pamekasan - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pemkab Pamekasan, Mohammad Zakir tegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan tarif mobil penumpang umum (MPU). "Kami tidak mempunyai wewenang untuk menurunkan tarif MPU di Pamekasan," kata Mohammad Zakir, kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/01/2015).
Namun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu edaran dari Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) maupun dari Gubernur Jawa Timur. "Saat ini, kami masih menunggu edaran dari Organda dan Gubernur Jawa Timur," ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Pamekasan meminta Dishubkominfo Pamekasan agar mengawasi tarif MPU berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Baik jenis premium maupun solar.
Bahkan, dewan juga meminta Dishubkominfo menindak tegas para sopir MPU yang enggan menurunkan tarif angkutan. Sebab, hal itu dinilai sangat memberatkan masyarakat pengguna jasa angkutan. [pin/ted] (beritajatim.com)
Namun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu edaran dari Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) maupun dari Gubernur Jawa Timur. "Saat ini, kami masih menunggu edaran dari Organda dan Gubernur Jawa Timur," ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Pamekasan meminta Dishubkominfo Pamekasan agar mengawasi tarif MPU berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Baik jenis premium maupun solar.
Bahkan, dewan juga meminta Dishubkominfo menindak tegas para sopir MPU yang enggan menurunkan tarif angkutan. Sebab, hal itu dinilai sangat memberatkan masyarakat pengguna jasa angkutan. [pin/ted] (beritajatim.com)
Post a Comment