Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Bentengi Anak Indonesia dari Paham Radikal

Bentengi Anak Indonesia dari Paham Radikal
Anak-anak pun kini telah menjadi sasaran kelompok-kelompok radikal untuk merekrut dan menyebarkan paham dan ideologinya. Kondisi psikologi yang belum stabil dan rasa keingintahuan yang tinggi tampaknya menjadi penyebab mudahnya pengaruh paham radikal diterima anak-anak.

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pelaku penyebar paham ISIS harus ditindak tegas dan diberikan hukuman berat.

"Negara tidak boleh kalah dengan penyebar paham ISIS. Indonesia sebenarnya memiliki energi yang sangat besar untuk mencegah masuknya paham ISIS," kata Susanto dihubungi di Jakarta, Rabu.


Menurut Susanto Indonesia memiliki banyak tokoh agama yang berpengaruh dan instrumen yang kuat seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama serta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan.

"Di Indonesia juga banyak organisasi kemasyarakatan keagamaan dan sosial yang peduli terhadap pemikiran keagamaan yang inklusif. Itulah kekuatan dan benteng peradaban kita," tuturnya.

Selain itu, Susanto juga berharap orang tua membentengi keluarga dan anaknya dari pengaruh ISIS. Orang tua harus berhati-hati dalam memilih tokoh atau guru agama yang mengajar anak-anaknya.

"Pilih guru agama yang memiliki pemikiran inklusif dan bukan garis keras. Bila ada guru yang mengajarkan membunuh orang lain yang memiliki paham dan keyakinan berbeda, jangan diikuti," ucapnya.

Keluarga sebagai benteng Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan keluarga merupakan benteng pertama untuk menghalau dan mengantisipasi pengaruh paham ISIS dengan melakukan upaya preventif melalui nasihat-nasihat yang baik.

"Orang tua harus ikut membentengi keluarga masing-masing agar tidak dimasuki paham ISIS. Jangan sampai kepala keluarga sendiri tidak tahu ada anggota keluarganya yang bergabung dengan ISIS," ujar Saleh.

Selain itu, Saleh juga meminta para guru di sekolah ikut berperan membentengi anak-anak didik dari paham ISIS dan radikalisme lainnya. Bukan sebaliknya, guru-guru membuat buku yang mengandung radikalisme.

"Partisipasi para guru tidak terbatas pada guru pelajaran agama, tetapi juga guru pelajaran lain. Tidak mesti menyita waktu, tetapi bisa disampaikan sepintas lalu tetapi sering. Itu akan lebih membawa dampak besar," tuturnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan paham ISIS tidak bisa dipandang remeh, karena penyebaran telah menyebar menembus batas-batas teritorial.

"ISIS mengklaim menerapkan sistem khilafah yang penerapannya menembus batas-batas teritorial. Tidak ada batas-batas teritorial yang menghalangi mereka melebarkan pengaruh dan kekuasaannya, termasuk ke Indonesia," ucapnya.

Menurut dia, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia tentu saja menjadi perhatian khusus sebagai target operasi.

"Aparat keamanan harus bekerja mencari simpul-simpul jaringan kelompok ISIS di Indonesia sehingga gerakan mereka bisa dipetakan dan tidak meluas. Rakyat masih percaya aparat negara bisa menangani persoalan itu," tuturnya.

Selain itu, sosialisasi tentang bahaya paham ISIS juga harus dilakukan melalui mata rantai jaringan sosial yang sudah ada di masyarakat agar lebih efektif.

"Jaringan sosial bisa melalui organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, lembaga swadaya masyarakat, karang taruna, pramuka dan lain-lain. Melalui sosialisasi, diharapkan terbangun kesadaran kolektif mengenai bahaya ISIS," tukasnya.

Kemakmuran dan keadilan Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nanat Fatah Natsir mengatakan rakyat Indonesia akan bebas dari pengaruh paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bila negara bisa memberikan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warga negara.

"Saya menduga adanya warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS karena faktor ekonomi dan ideologi. Bila Indonesia sudah makmur dan mendapat keadilan, tentu tidak ada yang tertarik bergabung dengan ISIS," imbuh Nanat.

Mantan rektor UIN Bandung itu menduga warga Indonesia yang berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung dengan ISIS karena adanya bujukan di sana akan mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Hal itu tentu menarik bagi mereka bila di Indonesia sulit mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, ideologi ISIS yang menjanjikan negara Islam juga menarik minat sebagian rakyat Indonesia yang mungkin merasa tidak mendapat keadilan dari negara. ISIS juga menawarkan perlawanan terhadap Syiah yang saat ini berkuasa di Irak dan Suriah.

"Isu Sunni-Syiah itu menarik kelompok-kelompok radikal untuk bergabung. Pemerintah perlu mencegah dan memberantas paham radikalisme," tambahnya.

Karena itu, Nanat mendorong pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan radikalisme untuk mengantisipasi penyebaran paham tersebut.

"Paham radikal tidak hanya ISIS saja. Semua gerakan dan paham radikal harus ditangani dengan capat dan kuat. Jangan hanya terorisme, radikalisme juga harus dicegah," tandasnya.

Nanat mengatakan, pemerintah dan BNPT juga harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan baik organisasi masyarakat maupun lembaga pendidikan untuk mencegah penyebaran paham ISIS.

"Pemerintah harus memberikan pencerahan tentang ISIS yang sebenarnya dan mengapa ideologi tersebut bertentangan dengan Pancasila sehingga harus dilarang. Selain itu, rakyat juga harus dijelaskan dengan pendekatan agama yang multikultural sejak dari usia dini," paparnya.

Menurut Nanat, rakyat harus memiliki kesadaran untuk meyakini dan menganggap agama yang dianut sebagai ajaran yang paling benar. Namun, rakyat juga harus diberi pemahaman bahwa ada kebenaran lain yang diyakini dan dianut oleh orang lain.

"Intinya adalah toleransi. Mengakui kebenaran agama yang dianut tidak harus memusuhi orang lain yang berbeda agama dan keyakinan," ujarnya.

Nanat mengatakan penyampaian ajaran agama secara indoktrinasi yang hanya mengakui kebenaran agama sendiri secara mutlak akan lebih memicu munculnya radikalisme agama.

"Padahal, semua agama pasti mengajarkan toleransi dan menghargai agama lain. Di Islam misalnya, ayat keenam surat Al-Kafiruun berbunyi ’Lakum dinukum waliyadin’ yang artinya ’untukmu agamamu dan untukku agamaku’," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meyakini ISIS tidak mungkin berkembang di Indonesia dan Indonesia tidak mungkin menjadi basis organisasi tersebut.

"Hal ini karena di kalangan radikal sendiri mereka terpecah. Al Qaeda yang menjadi induk lahirnya ISIS juga tidak setuju dengan cara yang mereka lakukan," kata Mahfudz.

Menurut Mahfudz, basis ISIS adalah di Timur Tengah karena tujuan mereka membangun kekhalifahan di negeri-negeri Arab dan dipimpin oleh bangsa Arab.

"Untuk ekspansi ke negara lain seperti Indonesia itu terlalu jauh. Mereka hanya berupaya memobilissi kelompok radikal," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Selain itu, Mahfudz menilai ISIS akan kesulitan menjadi negara jika Amerika Serikat, negara-negara Arab dan Turki tidak setuju.

Karena itu, untuk mencegah penyebaran paham ISIS dan paham radikal lainnya, dia mengusulkan untuk dibentuk undang-undang yang memungkinkan pemerintah memidanakan seseorang yang dianggap membahayakan dan melakukan propaganda.
"Pemerintah bisa melakukan tindakan preventif dan bisa menahan orang langsung tanpa perlu ada syarat apa pun,"

Kemudian, pemerintah juga bisa menghapus kewarganegaraan orang-orang yang bergabung dengan kelompok-kelompok radikal yang dianggap teroris seperti ISIS

Tidak ada komentar