Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

 


BUPATI PAMEKASAN RESMIKAN  7 LAYANAN INOVASI DUKCAPIL PAMEKASAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK

 

Bupati Pamekasan, Baddrut Taman meresmikan mall pelayanan publik (MPP) dan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) tangguh di Gedung Islamic Center, Jalan Raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Rabu (22/9/2021).

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu hadir bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Sebelum meresmikan mall pelayanan publik dan dukcapil tangguh, bupati terlebih dahulu menyerahkan dokumen kependudukan langsung kepada pemohon serta memberikan bantuan paket sembako.

 

Bupati Pamekasan Ra Baddrut Tamam dalam sambutannya mengucapkan sangat berterima kasih kepada Dukcapil Pamekasan yang telah meluncurkan 7 inovasi yang tentunya akan berdampak memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan sehingga masyarakat bisa berbahagia,selain itu 7 Inovasi ini memakai istilah bahasa Ibu yakni bahasa Madura yang tentunya akan mudah dipahami dan dingat oleh Masyarakat.

 

Sementara itu Ach. Faisol Kadis Dukcapil Pamekasan dalam wawancara setelah Launching MPP Tangguh menyampaikan terima kasih kepada tim work Dukcapil Pamekasan atau staff Dukcapil Pamekasan yang telah merencanakan,memproses dan mewujudkan hal ini semua, saya hanya mendorong dan mengarahkan saja.

 

“ adanya 7 inovasi ini saya harap bisa memberikan pelayanan yang santun,cepat, mudah dan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan adminduk , lantor akan memberikan layanan cetak ulang ktp,Akta kelahirah,akta kematian, kartu keluarga yang hilang atau rusak hanya kurun waktu paling lama 3 menit apabila syarat lengkap dan jaringan tidak ada kendala.’

 

Pada kesempatan itu pula Ach, Faisol berharap kepada masyarakat datang sendiri atau mengurus sendiri ke kantor Dukcapil karena kami akan memberikan layanan yang excelen mulai dari pintu masuk sudah ada petugas yang mengarahkan persyaratan dan cara mengisi blangko sehingga masyarakat tidak bingung.


Tidak ada komentar