Lomba Video Pendek “Stop Rokok Illegal” Diperpanjang Hingga 30 November 2021
Pamekasan-Lomba video pendek
yang di gelar oleh pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura di perpanjang hingga
30 November 2021, hal ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk
mendapatakan hadiah puluhan juta rupiah.
Di perpanjangnya waktu
perlombaan ini justru menjadi berita menarik untuk berbagai kalangan yang siap
menyalurkan karya video terbaiknya dengan tema “Stop Rokok illegal”. Ada 2
kategori peserta dalam lomba ini, yaitu kategori mahasiswa atau pelakjar dan
kategori umum.
Arif Rahmansyah saat talk
show di ralita fm sangat optimis bahwa kegiatan lomba ini dapat menarik minat
masyarakat untuk mengikuti kegiatan lomba spektakuler tersebut.dan Arif mengatakan sebelumnya telah
dilakukan rapat bersama untuk membawa lomba video ini menjadi semarak.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Kadiskominfo) Pamekasan Mohammad melalui Arif Rachmansyah Kepala
Bidang Pengelola Media dan Komunikasi Publik Diskominfo Pamekasan tersebut
berharap kegiatan lomba ini di adakan juga dalam rangka memberikan perhatian
pada masyarakat mengenai bahanya rokok illegal yang terus beredar di bumi
gerbang salam.
Pengumpulan video dimulai pada 20 Oktober
2021 hingga 30 November 2021 pukul 12.00 WIB. Total hadiah 60 juta
Rupiah dengan rincian hadiah utama Rp 10.000.000, juara kedua Rp 7.500.000,
hadiah ketiga 5.000.000. serta harapan I,II,III masing-masing Rp 3.000.000.
Lomba video dengan tema “Stop Rokok
Ilegal” ini bebas biaya pendaftaran alias gratis sehingga dapat
diikuti oleh seluruh peserta. Tentunya karya yang dikirimkan harus orisinil
alias tidak pernah dipublikasikan di media manapun sebelumnya. Serta semua
karya dapat disaksikan di akun Youtube PEMKAB PAMEKASAN.
Bagi peserta yang ingin mendaftar diharapkan
mengikuti semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia yakni
· Tema Umum : Stop Rokok Ilegal
· Sub Tema : Dana Bagi Hasil
Cukai Untuk Kesejahteraan Petani Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Buruh
Pabrik Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Kesehatan, Kawasan Industri Hasil
Tembakau, Sosialisasi Stop Rokok Ilegal secara umum.
· Durasi : Maksimal 5 menit
·
· Mengisi formulir yang sudah
disediakan oleh
panitia ·
· Dalam video : Wajib
mencantumkan logo serta properti-properti wajib yang disediakan oleh Diskominfo
seperti logo Pemerintah Pamekasan dan Bea Cukai. Serta wajib mencantumkan video
bamper yang sudah ditetapkan oleh
panitia. ·
· Resolusi video : Full
HD · Bahasa :
Indonesia atau bisa menggunakan Bahasa Daerah/Asing (wajib menyertakan
subtitle)
· Peserta dilarang mengunggah
materi lomba di akun media sosial pribadi.
· Karya yang dikirimkan juga
harus bebas dari unsur SARA.
· Pemenang nantinya wajib
menandatangani surat pernyataan keaslian karya. Apabila ditemukan indikasi
kecurangan maka akan langsung di diskualifikasi.
· Pengumuman pemenang akan
disampaikan pada tanggal 5 Desember 2021. Para juara akan diundang untuk
menghadiri acara pemberian hadiah.
Peserta bisa mengisi formulir yang sudah
disediakan oleh panitia atau dapat mendaftar langsung ke Radio Ralita FM
Pamekasan di Jalan Pamong Praja 03 Pamekasan Madura Jawa Timur atau
lebih lengkapnya dapat mengakses pada website http://kominfo.pamekasankab.go.id/
Dengan sistem penjurian yang
jujur dan netral, di harapkan peserta menciptakan karya terbaiknya dalam lomba
se jawa Timur ini. Peluang dengan memperpanjang pendaftaran video ini, menjadi
peluang besar untuk masyarakat. Utamanya para kalangan muda yang masih sangat
antusias dan cukup inovatif dalam berkarya di bidang perfilman dan konten
youtube. Dengan tetap memperhatikan tema dan ketentuan-ketentuan yang sudah di
tetapkan semoga dapat menciptakan video terbaik bagi para peserta
Post a Comment