Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Cabut Bantuan Penyulingan Air, DKP Sudah Kirim Surat ke Kementerian

Ilusttrasi mesin penyuling air
PAMEKASAN – Mesin penyulingan air payau menjadi air bersih yang tidak difungsikan terancam dicabut dan dialihkan ke daerah lain di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan mengirimkan usulan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta tentang usulan pencabutan itu.

Namun hingga kemarin (7/11) belum ada tanggapan dari kementerian. Tapi sebelum itu, DKP Pamekasan berupaya memperbaiki pengelolaan yang diduga macet akibat konflik internal pengelolanya, yakni kelompok masyarakat Tirta Bening. Akibatnya, penyulingan air yang merupakan bantuan hibah dari pemerintah pusat itu macet.

Padahal pemerintah sudah memfasilitasi semua akomodasi dan biaya pengelolaan. Air minum yang dihasilkan telah teruji laboratorium dengan baik. Bahkan penjualannya sempat berjalan lancar. Pengelola diberikan fasilitas kendaraan dalam mendistribusikan hasil penyulingannya ke sejumlah daerah di Pamekasan.

Kepala DKP Pamekasan Nurul Widiastuti mengatakan, sudah melayangkan surat usulan pencabutan penyulingan air. Sebab, penyulingan air tidak diaktifkan sehingga akan dialihkan ke lokasi lain. ”Kami sudah laporkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir pengelola penyulingan air tidak menyetor laporan. Kami sudah usulkan untuk direlokasi jika pengelolaan tak kunjung diperbaiki,” katanya kemarin.

Nurul menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak desa. Jika ada masalah dengan pengelola penyulingan air, harus diganti pengelola. Tapi tidak ada tanggapan dari kepala desa soal usulan itu. ”Kami sudah usulkan kepada kepala desa untuk dilakukan penggantian pengelola. Kami mendengar ada konflik internal pengelola,” ungkap dia.

Untuk diketahui, bangunan penyulingan air bersih itu dibuat pada 2012. Penyulingan air payau menjadi air layak konsumsi itu merupakan bantuan hibah dari pemerintah pusat melalui DKP. Bantuan itu sengaja diberikan kepada daerah yang rawan kekeringan namun belum mendapatkan aliran air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM).

Informasinya, penyulingan macet setelah pengelola menjual air dengan harga cukup tinggi. Disinyalir, pengelola menjual harga air bersih per galonnya Rp 4.000. Padahal beberapa bulan sebelumnya, air hanya dijual Rp 2.500–Rp 3.000 per galon. (fat/hud) (radar)

Tidak ada komentar