KIHT Akan dibangun, Pemkab Pamekasan Studi Ke Kabupaten Soppeng
Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkunjung ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka studi tiru pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Senin (27/09/2021) kemarin.
Rombongan Pemkab Pamekasan terdiri dari Plh Sekda Pamekasan, Ajip Abdullah, Kepala Bappeda, Kasatpol PP, Kadiskop UMKM, Kadisperindag, Kadis PUPR, Kabag Perekonomian, perwakilan pengusaha rokok, Perwakilan DPRD setempat, dan Bea Cukai Madura. Rombongan Pemkab Pamekasan disambut hangat Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide beserta
Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Soppeng untuk belajar ke Soppeng yang sudah terlebih dahulu membangun KIHT. Pasalnya, tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag Pamekasan bakal membangun KIHT sebagai salah satu upaya memberantas rokok bodong.
“Studi tiru kesana dalam rangka mengetahui secara pasti tentang bagaimana KIHT yang dibangun Pemkab Soppeng,” terang Ajib.
Saat ini Kabupaten Pamekasan merupakan daerah penghasil tembakau, dengan luas area 30 ribu hektar dan dapat menghasilkan 20 ribu ton tembakau per tahun. Hal itu menjadi pemicu agar
“Disana akan menimbulkan aneka ragam usaha baru yang akan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar KIHT itu. Pertumbuhan ekonomi di sekitarnya yang notabene sekarang disana maaf masyarakatnya miskin, nanti akan bangkit perlahan dengan tumbuhnya aneka ragam usaha di sekitar kawasan itu,” kata Ahmad
Terkait perkembangan pembangunan fisik KIHT, dia mengungkapkan hingga tahun 2021 ini masih menyelesaikan dokumen perencanaan seperti analisa lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar, yaitu seperti pemerataan tanah dan lahan, kemudian pembangunan pagar, drainase dan lainnya.
“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, KIHT di Kabupaten Soppeng terletak di Bentengnge, Kecamatan Lalabata dengan luas kawasan 3,6 hektar dan diresmikan pada 16 Oktober 2020. Kawasan ini dikelola Pemerintah Daerah melalui Perusda Soppeng. Standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT Soppeng SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Disana (Soppeng) sudah merealisasikan pita cukai senilai Rp 1,7 miliar perseptember 2021,” tegasnya.
Studi tiru wilayah ke kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Senin (27/09/2021). Rombongan Pemkab Pamekasan terdiri dari Plh Sekda Pamekasan, Ajip Abdullah, Kepala Bappeda, Kasatpol PP, Kadiskop UMKM, Kadisperindag, Kadis PUPR, Kabag Perekonomian, perwakilan pengusaha rokok, Perwakilan DPRD setempat, dan Bea Cukai Madura. Rombongan Pemkab Pamekasan disambut hangat Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide beserta Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Soppeng untuk belajar ke Soppeng yang sudah terlebih dahulu membangun KIHT. Pasalnya, tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag Pamekasan bakal membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai salah satu upaya memberantas rokok bodong.
Upaya pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tentunya diharapkan dapat memberikan efek yang baik dalam pembangunan ekonomi dan pemusatan industri rokok di gerbang salam nantinya. Desa Gugul dipersiapkan sebagai kawasan yang akan menjadi Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan. Keputusan ini pun diambil dengan pertimbangan bahwa kawasan tersebut dekat dengan akses jalan utama kabupaten dan tersedia berbagai kebutuhan yang dibutuhkan seperti listrik, air dan sebagainya.
Kepala Disperindag Pamekasan Ahmad Sjaifuddin menyampaikan bahwa hingga kini Pamekasan tengah menyiapkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya” Ujarnya
Pemerintah Kabupaten Pamekasan pun juga terus berkomitmen dalam membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pamekasan. Bupati Pamekasan Badrut Tamam terus menegaskan keinginannya agar segera membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pamekasan. Progres pembangunan KIHT ini juga terus dikawal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Studi tiru wilayah yang dilakukan pun tentunya akan menjadi tolak ukur bagi pemkab dalam membentuk KIHT di Pamekasan nantinya.
Post a Comment