BERANTAS ROKOK ILEGAL, POTENSI KERUGIAN NEGARA MENCAPAI 2 MILIYAR RUPIAH
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura hadir dalam rangka menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran produk hasil tembakau, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap keberadaan barang-barang ilegal, dalam hal ini rokok ilegal, yang sekaligus berimbasdalam kegiatan mengamankan penerimaan negara.
Upaya preventif tak berhenti dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat akan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. KPPBC TMP C Madura menggandeng Pemerintah Daerah pada 4 kabupaten yang ada di Pulau Madura, melakukan edukasi di berbagai kalangan mulai dari usia anak sekolah, pesantren, pelaku seni, pedagang pasar, petani, nelayan, hingga berbagai tokoh masyarakat. Edukasi juga turut digalakkan melalui media elektronik seperti Talkshow Radio dan Televisi. Berbagai iklan melalui media massa, videotron, hingga baliho tak luput dari sasaran KPPBC TMP C Madura dalam menunjukkan kesungguhannya dalam mengedukasi masyarakat.
Disamping menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang penegakan
terhadap peredaran rokok ilegal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Pabean C Madura dalam kurun waktu Oktober 2020 akhir hingga hingga 30
Juni 2021 kemarin berhasil melakukan penindakan sebanyak 151 kali .
Dari hasil tersebut/ Bea Cukai Madura mengamankan 5 juta 329 ribu 166
batang rokok Ilegal yang berpotensi merugikan negara senilai 2 miliar 382 juta
lebih// Barang bukti rokok ilegal yang diamankan oleh bea Cukai Madura
merupakan pengembangan informasi dari masyarakat dan hasil penindakan di
sejumlah pasar-pasar serta toko-toko pracangan di desa-desa.
Zainul Arifin sekalu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluh pada
Bea Cukai madura mengatakan hasil
penindakan tersebut dimusnahkan karena tidak mengantongi izin serta tidak
mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang bea cukai.
Menurut Zainul rata-rata penindakan banyak ditemukan di Pamekasan sebab
paling banyak lahan tembakaunya di bumi gerbang salam berikutnya juga ditemukan
di kabupaten Sumenep. Namun dari penindakan tersebut belum ada oknum tersangka.
Sebab semua yang diamankan adalah hasil penindakan operasi pasar dan toko-toko.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra menegaskan bahwa tak ada
transaksi maupun persekongkolan antara perusahaan rokok ilegal dengan petugas
Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura. Hal itu
ditegaskan saat pemusnahan 5 koma 3 juta batang rokok ilegal.
Yanuar meminta masyarakat yang mengetahui bila
ada oknum atau petugas Bea Cukai Madura melakukan transaksi agar rokok ilegal
tidak dilakukan penindakan untuk segera melaporkan langsung kepada bea Cukai
baik kepada pihaknya maupun tingkat diatasnya baik provinsi maupun pusat agar
dapat disikat bersama-sama.
Sebab,pihaknya berkomitmen dan disumpah bahwa
tidak ada satupun petugas dari bea cukai yang boleh menerima uang dalam bentuk
apapun. Hal itu menjadi tekad pihaknya untuk bersih dari korupsi kolusi dan
nepotisme (KKN).
Apalagi menurut Yanuar saat ini masih suasana
pandemi covid 19, sehingga tidak boleh ada petugas bea cukai madura yang
bermain-main. Dirinya juga berkomitmen untuk mempermudah segala urusan
pelayanan perizzinan bagi perusahaan rokok yang saat ini masih ilegal. Hal itu
sebagai upaya penyadaran dan edukasi bagi seluruh elemen masyarakat bahwa hasil
dari bea cukai akan kembali lagi kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau (DBHCHT).
.
Post a Comment